Pilwalkot Kupang

Pengurusan DPTb Hari terakhir di Kampus UKAW Kota Kupang Membludak

Pelayanan DPTb oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Lama di kampus UKAW Kupang dilakukan di dua Posko masing-masing di aula perpustakaan

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Pelayanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) bagi mahasiswa di Kampus Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Pengurusan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) bagi pemilih pindahan terutama untuk mahasiswa dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024 pada hari terakhir, membludak. 

Pada hari terakhir Senin (28/10/2024) lalu, pelayanan DPTb digelar di kampus Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang. Antusias peserta yang banyak membuat panitia membuka dua lokasi.

Pelayanan DPTb oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Lama di kampus UKAW Kupang dilakukan di dua Posko masing-masing di aula perpustakaan dan di Fakultas Teologi UKAW Kupang.

"Kami terpaksa membuka Posko tambahan atas permintaan pihak kampus karena masih ada pemilih yang merupakan mahasiswa Fakultas Teologi mau melakukan pengurus DPTb," ujar Ketua PPK Kota Lama, Johanna Mozes, Jumat 1 November 2024 kepada wartawan. 

Ketua PPK Kota Lama dibantu anggota PPK dan sejumlah anggota PPS se Kecamatan Kota Lama membagi tim menjadi dua tim untuk pelayanan DPTb di dua Posko berbeda.

Di hari terakhir pelayanan DPTb, ada 82 pemilih yang melakukan layanan DPTb di Fakultas Teologi sebagai pemilih tambahan di wilayah Kota Kupang. sebagian merupakan DPTb yang terdaftar untuk ke Kabupaten Kupang.

Pemilih yang dilayani adalah pemilih dari luar Kota Kupang namun merupakan warga NTT yang pada hari H pemilihan tidak bisa menggunakan hak pilih pada TPS awal. 

"Mereka yang mengurus DPTb hanya bisa menggunakan hak pilih untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT karena KTP nya bukan merupakan warga Kota Kupang," ujar ketua PPK Kota Lama.

Hingga hari terakhir pelayanan DPTb, tercatat ada 91 orang pemilih masuk ke DPTb terdiri dari 37 orang pria dan 54 orang perempuan tersebar di Kelurahan Airmata, Bonipoi, Solor, Tode Kisar, Merdeka, Oeba, Fatubesi, Pasir Panjang dan Nefonaek.

Ada pula 24 pemilih asal Kecamatan Kota Lama melakukan pengurusan DPTb keluar terdiri dari 11 orang pria dan 13 orang perempuan.

Secara keseluruhan, selama tiga pekan pelayanan DPTb di kampus UKAW Kupang, PPK Kota Lama melayani DPTb untuk 246 orang pemilih yakni ke Kecamatan Alak empat orang, ke Kecamatan Kelapa Lima 108 orang, ke Kecamatan Kota Raja tiga orang dan ke Kecamatan Maulafa tujuh orang serta ke kecamatan Oebobo sebanyak 15 orang pemilih.

Layanan DPTb ini mulai dilakukan sejak 8 Oktober hingga 28 Oktober 2024 setiap jam kerja di hari Senin-Jumat. 

PPK Kota Lama melayani pengurusan DPTb di kampus UKAW Kupang. Ketua PPK Kota Lama menyebutkan kalau pemilih pindahan yang dilayani adalah pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di sebuah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang karena keadaan tertentu, pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar sehingga memberikan suara/memilih di TPS lain.

Pemilih yang dilayani terbagi dalam beberapa kategori yakni bertugas di tempat lain, pasien rawat inap dan pendamping, disabilitas di panti sosial/rehabilitasi, mengalami rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan Rutan dan Lapas.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved