Berita NTT
Mahasiswi Politeknik Negeri Kupang yang Viral di Media Sosial Akhirnya Meminta Maaf
Mahasiswi Politeknik Negeri Kupang ( PNK) yang viral di media sosial karena tindakannya kepada mahasiswa baru akhirnya meminta maaf
Penulis: Ray Rebon | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Seorang mahasiswi Politeknik Negeri Kupang (PNK) berinisial SL, yang duduk di semester V Jurusan Teknik Mesin, menjadi viral di media sosial karena tindakannya saat Masa Bimbingan (Mabim) mahasiswa baru.
Dalam video yang beredar, SL tampak memarahi mahasiswa baru dengan keras menggunakan dialek Kupang, bahkan mengancam mereka untuk pulang dan menceritakan pengalaman seniornya, termasuk insiden minum oli saat Mabim.
SL, yang mengenakan jas almamater PNK dalam video tersebut, terlihat menunjuk ke arah seorang mahasiswa baru sambil menyuruhnya diam dan memintanya segera meninggalkan acara. Tindakan itu menimbulkan banyak kritik dari masyarakat, yang mengecam perilaku yang dinilai berlebihan.
Setelah video tersebut ramai dibicarakan, SL muncul secara publik untuk meminta maaf pada Rabu, 30 Oktober 2024, didampingi oleh Direktur Politeknik Negeri Kupang, Frans Mangngi, serta Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) PNK, Reisanty Djami.
SL menyatakan permintaan maaf yang tulus kepada masyarakat, pihak kampus, keluarga mahasiswa baru, dan seluruh mahasiswa baru yang terlibat.
"Dari hati saya yang paling dalam, saya ingin meminta maaf kepada masyarakat, Direktur, pihak kampus PNK, keluarga mahasiswa baru, dan terutama kepada mahasiswa baru atas tindakan saya kemarin," ungkap SL dengan penuh penyesalan.
Baca juga: Politeknik Negeri Kupang Tanggapi Video Viral Perlakuan Tidak Manusiawi terhadap Mahasiswa Baru
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Satgas PPKS, Reisanty Djami, menyatakan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara internal oleh kampus.
SL diberi sanksi akademik berupa skorsing selama satu minggu dan dicopot dari jabatannya di Kelompok Mahasiswa Jurusan (KMJ).
Reisanty juga meminta kepada masyarakat untuk menghentikan penyebaran video tersebut karena SL saat ini mengalami stres akibat intimidasi di media sosial.
"Anak ini sudah diberi sanksi akademik, diskors satu minggu, dan diberhentikan dari pengurus KMJ. Dia sudah menyadari kesalahannya, dan kami menjamin kejadian seperti ini tidak akan terulang di PNK," kata Reisanty.
Sementara itu, Direktur PNK, Frans Mangngi, turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden yang terjadi pada Sabtu, 26 Oktober 2024, di lingkungan kampus PNK.
Ia menegaskan bahwa kampus akan terus memberikan pembinaan kepada mahasiswa sesuai pedoman akademik dan aturan yang berlaku.
Baca juga: Futsal dan Kempo Politeknik Negeri Kupang Juara Umum pada Porseni Politeknik se-Indonesia Tahun 2024
"Atas nama Politeknik Negeri Kupang, saya meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian ini. Kami akan terus membina mahasiswa kami agar hal serupa tidak terulang," kata Frans Mangngi. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.