Kabar Artis
Vadel Badjideh Bakal Kembali Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Aborsi Naik ke Tahap Penyidikan
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, sehingga Vadel Badjideh dipastikan akan kembali menjali pemeriksaan. Selain Vadel Badjidehn, pihak penyidik.
POS-KUPANG.COM - Konten kreator Vadel Badjideh bakal kembali diperiksa polisi lantaran kasus dugaan aborsi dan pencabulan yang dilaporkan Nikita Mirzani.
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, sehingga Vadel Badjideh dipastikan akan kembali menjali pemeriksaan.
Selain Vadel Badjidehn, pihak penyidik juga akan memanggil Nikita Mirzani sebagai pihak pelapor.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyebutkan bahwa penyidik telah menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi, termasuk Vadel.
"Kita dari penyidik sudah menjadwalkan semua. Jadi yang kemarin sudah dimintai keterangan dan informasi, nanti kita panggil, bersurat untuk menjadi saksi kembali di penyidikan dan kasus yang dilaporkan NM," kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2024).
Selain Vadel, penyidik juga akan memanggil Nikita Mirzani sebagai pihak pelapor.
Begitu juga saksi-saksi lainnya yang sebelumnya telah dipanggil penyidik.
Baca juga: Putri Sulung Nikita Mirzani Akhirnya Diperiksa, Laura Meizani Ditanya Soal Asusila dan Aborsi
"Pasti. Jadi semua akan kami panggil kembali, minta keterangan, dalam tahap penyidikan," ujar Nurma.
Sayangnya, Nurma tak mengungkapkan kapan pemeriksaan tersebut akan berlangsung.
Pihak kepolisian akan kembali menginfokan kembali jadwal pemeriksaan Vadel dan Nikita Mirzani.
"Jadwal, tanggal, hari, jam ada di penyidik. Nanti kita update lagi kalau soal waktunya," pungkasnya.
Baca juga: Baim Wong Ngotot Perjuangkan Hak Asuh Anak, Mediasi dengan Paula Verhoeven Tanpa Kesepakatan
Sebagai informasi, aktris Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).
Laporan Nikita ini terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap purtinya, LM, yang masih di bawah umur.
Adapun laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.
Setelah dijemput paksa di apartment di kawasan Bintaro, saat ini LM dititipkan Nikita di Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA) DKI Jakarta. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Artikel Ini Telah Tayang di GRID.ID
| Senangnya Felicya Agelista Dinotice Lisa BLACKPINK saat Konser di GBK, Girang Dapat Ucapan Ultah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Hakim Vonis Penjara 4 Tahun untuk Nikita Mirzani, Barbie Kumalasari Ingatkan Tak Ajukan Banding | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kalina Ocktaranny Ungkap Fakta Sebenarnya Usai Deddy Corbuzier Disebut Digugat Cerai karena Pelit | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Rosé BLACKPINK Bikin Galau Bareng Saat Perdana Nyanyikan Lagu Number One Girl di Konser Jakarta | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Lita Gading Target Ahmad Dhani Harus Dikeluarkan dari DPR Usai Disebut Psikolog Gadungan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.