Kabar Artis

Sandra Dewi Jadi Saksi yang Kedua Kalinya, Istri Harvey Moeis Hadir Bawa Koper

Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekitar pukul 11.10 WIB, Senin (21/10/2024).

Editor: Yeni Rahmawati
GRID.ID
Saksi - Sandra Dewi kembali jadi saksi di kasus korupsi timah dengan tersangka Harvey Moeis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/10) 

POS-KUPANG.COM - Artis danmodel cantik Sandra Dewi kedua kalinya hadir menjadi saksi di sidang kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka suaminya, Harvey Moeis.

Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekitar pukul 11.10 WIB, Senin (21/10/2024).

Ibu dua anak ini hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan mengenakan kemeja berwarna cokelat, dirinya juga membawa sebuah koper.

Sandra Dewi kemudian duduk di kursi saksi yang sudah disiapkan.

Sebelum dimulai persidangan, Sandra Dewi menyampaikan terkait barang yang dibawa.

“Bawa koper Yang Mulia,” kata Sandra Dewi kepada Majelis Hakim.

 Terlihat di dekat Sandra Dewi bersandar koper berwarna rosegold sekitar berukuran 20 inchi.

Baca juga: Suami Baru Irish Bella Pengusaha Tersohor, Netizen Soroti Keputusan Mantan Ammar : yg realistis aja

Mengawali sidang, Sandra Dewi kembali disumpah sebagai saksi dengan tata cara Katolik.

Setelah itu, Sandra Dewi dan Harvey Moeis berdiri di hadapan Majelis Hakim untuk mengonfirmasi barang bukti yang disita di kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Seperti diberitakan sebelumnya, ini merupakan kali kedua Sandra Dewi menjadi saksi di persidangan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang Harvey Moeis.

Dalam kesaksian sebelumnya, Sandra Dewi mengaku tak mendapat nafkah dari Harvey Moeis sejak mereka menikah. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Artikel Ini Telah Tayang di GRID.ID

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved