Perang Tanding di Adonara

Konflik Tanah di Adonara, Kapolres Flotim Minta Pihak Bertikai Menahan Diri

Nyoman memastikan bahwa kedua belah pihak sudah bersepakat untuk menahan diri dan tidak melakukan penyerangan lanjutan.

Editor: Oby Lewanmeru
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA-Kepala Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, meminta warga Desa Ilepati dan Bugalima menahan diri dan tak melakukan serangan susulan atas konflik tapal batas tanah.

Nyoman Putra Sandita mengatakan, kendati konflik tapal batas tanah belum terselesaikan, namun penyelesaian konflik seharusnya tanpa ada kekerasan.

"Kami meminta massa untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi-aksi kekerasan," kata Nyoman, Senin, 21 Oktober 2024.

Nyoman kembali menekankan penyelesaian masalah tanah adat harus dilakukan dengan cara dialog dan jalur hukum.

"Tidak ada permasalahan yang harus diselesaikan dengan kekerasan. Di sini ada Pemerintah, Polri, TNI yang siap menangani situasi," katanya kepada wartawan.

Nyoman memastikan bahwa kedua belah pihak sudah bersepakat untuk menahan diri dan tidak melakukan penyerangan lanjutan.


Korban Rumah Terbakar Mengungsi

Warga Desa Bugalima dan Ilepati, Kecamatan Adonara Barat, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, terlibat konflik berdarah gegara batas tanah, Senin, 21 Oktober 2024.

Dalam bentrok berdarah dengan senjata tajam bahkan senjata api tersebut, sebanyak 51 unit rumah hangus terbakar, 1 korban meninggal dunia, dan 4 orang luka akibat terkena peluru senapan.

Baca juga: Konflik Tanah di Adonara, Pj Bupati Flotim Imbau Semua Pihak Tahan Diri, Jangan Ada Balas Membalas

Kepala Desa Bugalima, Yohanes Rikardus Baka Tukan, mengkonfirmasi sejumlah warga yang menempati 51 rumah kini mengungsi ke kebun dan kerabat di Desa Wureh.

"Ada yang di kebun, ada yang ke Wureh. Kami sementara salurkan bantuan beras PKH bagi mereka," ujarnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved