Bansos
Cek Daftar Penerima Manfaat Bansos yang Cair Oktober 2024
Rencananya bantuan sosial itu akan disalurkan kepada masyarakat pra sejahtera hingga Desember 2024.
POS-KUPANG.COM - Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial atau bansos pada bulan Oktober 2024.
Rencananya bantuan sosial itu akan disalurkan kepada masyarakat pra sejahtera hingga Desember 2024.
Beberapa jenis bantuan yang akan disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), beras 10 kg, Program Indonesia Pintar (PIP), serta bantuan langsung tunai.
Setiap kategori bantuan tersebut memiliki nominal yang berbeda-beda, sehingga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masing-masing KPM.
Tujuan dari penyaluran bantuan sosial ini adalah untuk membantu mengurangi beban pengeluaran keluarga dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Dengan adanya dukungan ini, diharapkan KPM dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Lantas Bansos apa saja yang akan cair pada bulan Oktober - Desember 2024? Berikut daftar bansos dikutip dari Serambinews.
1. PKH Tahap 4
Bansos yang akan cair pada bulan Desember 2024 yaitu Bansos PKH tahap 4.
Bantuan ini akan dicairkan kepada para KPM mulai dari pertengahan bulan Oktober 2024 hingga akhir bulan Desember 2024.
Bansos PKH ini akan disalurkan kepada para keluarga penerima manfaat atau KPM secara bertahap khusus untuk pemegang kartu KKS Merah Putih seperti bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
2. Bantuan Pangan Non Tunai Tahap 5
Kabar baiknya, Bansos BPNT Tahap 5 tahun 2024 dijadwalkan akan cair antara bulan Oktober hingga Desember 2024.
Para keluarga penerima manfaat atau KPM akan mendapatkan dana Bansos BPNT tahap 5 ini sebesar Rp400.000.
3. Bansos Beras 10 KG
Diketahui bahwa bantuan sosial atau Bansos Beras 10 KG ini sudah disalurkan kepada para penerima manfaat pada bulan Oktober 2024.
Namun, sekarang diperpanjang hingga akhir tahun 2024. Sebelumnya, bantuan beras 10 kg tersebut hanya disalurkan selama 3 bulan, yakni Oktober, dan Desember.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP juga akan cair pada bulan Desember 2024, yang diberikan kepada siswa SD, SMP dan SMA/SMK dari keluarga dengan kondisi perekonomiannya dikatakan miskin atau rentan miskin.
Untuk nominal yang diterima oleh penerima manfaat Bansos PIP kategori siswa SD, SMP, dan SMA/SMK berbeda-beda.
Bagi siswa yang menerima Bansos PIP, dipastikan namanya sudah terdaftar di pip.kemdikbud.go.id.
Selain itu, mereka juga sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang diperoleh dari Dapodik dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut ini adalah cara cek penerima manfaat pada berbagai macam Bansos :
1. Silakan buka situs resmi https://cekBansos .kemensos.go.id.
2. Kemudian, masukan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan desa/Kelurahan.
3. Selanjutnya, masukkan nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP.
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik “Cari Data”
5. Selanjutnya, sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos .
6. Namun, jika nama yang dicari tidak terdaftar sebagai penerima manfaat Bansos , akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM (Penerima Manfaat)”.
Setelah tahapan tersebut dilakukan, maka nantinya akan muncul hasil pencarian yang menunjukanstatus penyaluran. Semoga bermanfaat. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.