KUR 2024

Simak Ketentuan Penyaluran KUR Pegadaian 2024 Berikut Tabel Angsuran,Syarat dan Cara Daftarnya.

Simak Ketentuan Penyaluran KUR Pegadaian 2024 lengkap dengan tabel angsurannya, berikut keuntungan, syarat dan Cara Daftarnya.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
KUR PEGADAIAN 2024 – Ketentuan KUR Pegadaian 2024, Tabel Angsuran, Keuntungan, Syarat dan Cara daftarnya. 

POS-KUPANG.COM - KUR Pegadaian 2024 punya ketentuan sendiri.

Hal itu berbeda dengan KUR 2024 di lembaga penyalur lainnya.

Adapun Ketentuan Penyaluran KUR Pegadaian 2024 yakni:

-Target penyaluran KUR tahun 2024 mencapai 3,5 triliun, dengan sebagian besar dialokasikan untuk skema Super Mikro.

-Outlet penyalur KUR harus memenuhi persyaratan tertentu, termasuk tingkat NPL yang sesuai.

-Plafon maksimal penyaluran KUR skema Mikro tetap 50 juta rupiah per NIK.

Baca juga: Cek Syarat dan Cara Mengajukan KUR Mandiri 2024 lengkap Tabel Angsuran Kredit Rp 50 Juta-Rp 100 Juta

Tabel Angsuran KUR Pegadaian 2024 Pinjaman Rp 10 Juta

Pinjaman Rp1.000.000 dengan cicilan Rp84.800.
Pinjaman Rp2.000.000 dengan cicilan Rp169.500.
Pinjaman Rp3.000.000 dengan cicilan Rp254.200.
Pinjaman Rp4.000.000 dengan cicilan Rp339.000.
Pinjaman Rp5.000.000 dengan cicilan Rp423.700.
Pinjaman Rp6.000.000 dengan cicilan Rp508.400.
Pinjaman Rp7.000.000 dengan cicilan Rp593.200.
Pinjaman Rp8.000.000 dengan cicilan Rp677.900.
Pinjaman Rp9.000.000 dengan cicilan Rp762.600.
Pinjaman Rp10.000.000 dengan cicilan Rp847.400

Bagaimana Cara Daftar KUR Pegadaian 2024?
 
- Mengisi formulir pengajuan.
- Menyerahkan dokumen persyaratan.
- Melakukan survei oleh petugas Pegadaian.
- Menandatangani akad.
- Menerima pencairan KUR.
- Melakukan pembayaran angsuran setiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo

Baca juga: Masih Terserdia,Cek Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman KUR BRI 2024 secara Online melalui kur.bri.co.id

Syarat KUR Pegadaian 2024

Berusia 17 sampai 65 tahun pada saat jatuh tempo akad.
Memiliki usaha sah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Usaha telah beroperasi aktif minimal 6 bulan.
Berjarak kurang dari 5 kilometer dari outlet Pegadaian.
Memiliki KTP elektronik.
Memiliki izin usaha yang sesuai, seperti SIUP, TDP, atau surat keterangan usaha dari kelurahan.
Memiliki rekening bank yang aktif.
Memiliki NPWP pribadi atau usaha.
Bersedia mengikuti bimbingan usaha dari Pegadaian.
Tidak sedang menerima pinjaman dari lembaga keuangan lain

Keuntungan KUR Pegadaian 2024

KUR Pegadaian 2024 memiliki berbagai keuntungan, seperti proses pengajuan yang mudah, tanpa agunan, dan dapat digunakan untuk pengembangan berbagai jenis usaha.

Persyaratan pengajuan juga relatif sederhana, seperti KTP, berkas kelengkapan sesuai ketentuan, dan izin usaha yang sesuai

PT Pegadaian menyiapkan KUR 2024 khusus pengusaha mikro dan super mikro.

Pinjaman KUR tersebut disalurkan melalui KUR Pegadaian 2024 dengan plafon pinjaman maksimal Rp 10 juta untuk pengusaha super mikro dan pengusaha mikro dengan plafon pinjaman Rp 50 juta.

Plafon Pinjaman KUR Pegadaian 2024

Bagi Anda pengusaha super mikro dengan plafon pinjaman maksimal Rp 10 juta, kami hadir Tabel Angsurannya untuk membantu Anda dalam menilai kemampuan membayar cicilan setiap bulan.

Lalu Berapa Palfon Maksimal Pinjaman KUR Pegadaian Syariah 2024? berikut penjelasannya. 

Baca juga: Kenali Sistem Pembayaran Angsuran KUR BSI 2024, Prinsip, Biaya Pinjaman, Syarat dan Cara Daftar

KUR Pegadaian 2024 merupakan fasilitas pinjaman yang diberikan oleh PT Pegadaian kepada nasabah yang memiliki usaha produktif untuk digunakan sebagai dana pengembangan usahanya.

Pinjaman ini memiliki limit nominal hingga Rp10 juta dengan jangka waktu yang dapat dipilih mulai dari 12 hingga 36 bulan, sehingga memungkinkan nasabah untuk mengatur keuangannya dengan mudah karena angsuran per bulan sangat terjangkau.

Ada dua jenis pinjaman yang ditawarkan KUR Pegadaian 2024.

Pertama KUR Super Mikro dengan plafon pinjaman maksimal Rp10 juta dan KUR Syariah Mikro dengan plafon pinjaman maksimal hingga Rp50 juta. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved