Persib Bandung

Persib Bandung Dijatuhi Sanksi oleh Komdis PSSI Terkait Rusuh Bobotoh, Begini Respon Andang Ruhiat

Persib Bandung dijatuhi sanksi oleh Komdis PSSI terkait rusuh bobotoh saat lawan Persija Jakarta, begini respon Andang Ruhiat

Penulis: Kanis Jehola | Editor: Kanis Jehola
jabar.viva.co.id
ANDANG RUHIAT - Persib Bandung dijatuhi sanksi oleh Komdis PSSI terkait rusuh bobotoh saat lawan Persija Jakarta, begini respon Andang Ruhiat. 

POS-KUPANG.COMPersib Bandung dijatuhi sanksi oleh Komdis PSSI terkait rusuh bobotoh saat lawan Persija Jakarta, begini respon Andang Ruhiat.

Vice President Operation PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat, buka suara terkait keputusan Komdis PSSI yang memberi sanksi kepada Maung Bandung.

Andang Ruhiat menyatakan pihaknya menerima sanksi dari Komdis PSSI itu.

“Tentunya kami memahami memang harus ada sanksi atas pelanggaran peraturan yang jelas-jelas terjadi di pertandingan lawan Persija Jakarta,” ujar Andang Ruhiat.

Namun, Andang Ruhiat menyayangkan insiden kerusuhan tersebut. Menurutnya, kemenangan Persib Bandung atas Persija Jakarta dengan skor 2-0 di pekan keenam Liga 1 2024-2025 seharusnya bisa dirayakan dengan damai tanpa insiden.

“Kami sangat sayangkan insiden tersebut seharusnya tidak terjadi. Bukan hanya sanksi ini merugikan Persib secara material dan immaterial,” tambahnya.

Ia juga menekankan kerugian tak hanya dirasakan klub, tetapi juga oleh bobotoh yang selama ini selalu tertib dalam mendukung Persib Bandung di stadion.

“Dampak ini dirasakan juga oleh bobotoh setia yang selama ini tertib menonton dan mendukung Persib di stadion,” ungkap Andang Ruhiat.

Baca juga: Bali United dan Persib Bandung Soroti Jadwal Liga 1 yang Disusun PT LIB

Ia berharap sanksi ini akan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih menjaga ketertiban di masa mendatang. 

Andang juga menekankan pentingnya sinergi antara Panpel, manajemen klub, dan bobotoh agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami berkomitmen untuk berusaha lebih keras menjaga keamanan dan ketertiban di setiap pertandingan,” ujar Andang Ruhiat.

Pihak Panpel juga akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan komunitas suporter demi memastikan keamanan dan kenyamanan selama berlangsungnya laga.

“Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian, panitia penyelenggara, dan komunitas suporter untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang,” tutup Andang Ruhiat

Diketahui, kerusuhan pasca pertandingan Persib Bandung melawan Persija Jakarta pada 23 September 2024 di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, berbuntut panjang.

Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Persib Bandung harus menerima hukuman berat dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI akibat insiden tersebut.

Baca juga: Persib Bandung Terjerembab di Dasar Klasemen Grup F AFC Champions League 2

Sanksi yang dijatuhkan berupa larangan penonton untuk laga kandang Persib Bandung hingga separuh musim Liga 1 2024-2025, serta denda sebesar Rp 295.000.000.

Hukuman ini diumumkan oleh Komdis PSSI pada Jumat, 4 Oktober 2024, melalui laman resmi PSSI.

Keputusan tersebut diambil setelah melihat rangkaian insiden yang terjadi dalam laga panas tersebut, mulai dari pelemparan botol, penyalaan flare, hingga invasi suporter ke lapangan.

Yang paling mengkhawatirkan adalah pengeroyokan steward oleh sekelompok bobotoh yang menyebabkan beberapa orang terluka.

Komdis PSSI memberikan keputusan berdasarkan hasil sidang pada 1 Oktober 2024.

“Sanksi dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah sampai separuh musim Kompetisi Liga 1 Tahun 2024/2025,” tulis Komdis dalam pernyataannya.

Rinciannya, Persib Bandung akan menjalani dua pertandingan kandang tanpa penonton, diikuti dengan penutupan sebagian stadion, khususnya Tribun Utara dan Tribun Selatan, untuk tiga pertandingan berikutnya.

Selain sanksi larangan penonton, denda sebesar Rp 295 juta juga dikenakan kepada Panpel Persib Bandung. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Persib Angkat Bicara Usai Dijatuhi Sanksi Komdis PSSI, Bobotoh Terdampak dan Panpel Kena Imbas,

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved