Berita NTT
Kapolresta Kupang Kota NTT Dampingi Tim Labfor Polda Bali Ambil Sampel di Kantor Dinkes
kemudian iya berlari untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada security Dinas Kesehatan yang sedang berada di bagian depan
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung mendampingi Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali, AKBP Anang Kusnadi dan PPNS Putu Suwadana mengambil sampel barang bukti dari kantor Dinas Kesehatan Provinsi NTT, telah diambil untuk dibawa dan diteliti.
“Penyidik telah melakukan interogasi terhadap saksi-saksi terkait kejadian tersebut, dan tim labfor telah mengambil sampel bekas kebakaran untuk diperiksa pada tanggal," ujarnya Sabtu, 28 September 2024.
Sampel yang diambil lanjut Aldinan untuk mengungkap penyebab dari kebakaran, dan guna mengambil tindakan penyidikan selanjutnya.
Aldinan dalam keterangannya menyampaikan kebakaran yang terjadi pada Selasa, 24 September 2024, JPD selaku saksi menjelaskan, ketika berdiri di pintu masuk kantor bagian belakang dan melihat nyala api di salah satu ruangan lantai 2, sebelah kiri dari arah belakang kantor.
Baca juga: BPBD Manggarai Timur Serahkan Bantuan Emergency Bagi Nikolaus Lodo, Korban Rumah Dapur Terbakar Api
“JPD melihat ada nyala api dari bagian belakang kantor, kemudian iya berlari untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada security Dinas Kesehatan yang sedang berada di bagian depan," ungkapnya.
Aldinan menguraikan, menurut keterangan HM (39) selaku saksi 2 dan security kantor tersebut, bahwa awalnya iya bersama beberapa pegawai dan seorang Cleaning Service, sedang duduk di Pos Security.
"Saksi JPD yang berjualan di belakang kantor, datang menyampaikan bahwa di lantai 2 sebelah kanan bagian belakang, terlihat adanya api yang membakar salah satu ruangan," kata Aldinan.
Lebih lanjut Aldinan menuturkan, HM bersama dengan karyawan honorer pada Dinas Kesehatan bernama OS, langsung masuk ke dalam kantor, kemudian naik ke lantai 2 dan mendobrak pintu ruangan malaria, hingga pintu berhasil terbuka.
"Melihat di sudut ruangan sebelah kanan atas plafon ruangan malaria, yang berbatasan dengan ruang TBC sudah dalam keadaan terbakar, HM kemudian berteriak minta pertolongan. Yang bersangkutan meminta bantuan kepada salah satu security kantor Kejaksaan Negeri Kota Kupang, untuk bersama-sama naik ke atas lantai dua. Mereka membawa 2 unit APAR untuk memadamkan api, dengan cara menyemprotkan APAR pada bagian selang/kabel pembuangan salah satu mesin AC, yang terdapat di ruangan malaria, namun di karenakan api yang menyala semakin membesar dan merambat ke bagian plafon serta beberapa ruangan lainnya, sehingga HM dan beberapa pegawai lainnya kembali turun dan berupaya menghubungi pihak Pemadam Kebakaran," tuturnya.
Sekitar pukul 19.30 WITA, 4 unit mobil Pemadam Kebakaran Kota Kupang tiba di TKP, dan langsung melakukan upaya pemadaman api, yang dibantu juga oleh 1 unit mobil Water Cannon milik Direktorat Samapta Polda NTT, 1 unit mobil Water Cannon milik Satuan Brimobda NTT, 3 unit mobil tangki BPBD Kota Kupang, serta beberapa unit mobil tangki air dari Pemkot Kupang yang silih berganti melakukan pengisian air untuk melakukan pemadaman api.
Setelah kegiatan pemadaman selesai, anggota Satreskrim Polresta Kupang Kota memasang Police Line di TKP dan melakukan olah TKP. (cr19).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.