KUR 2024
Buruan Ajukan, Periode Penyaluran KUR 2024 Tinggal Tiga Bulan,Cek Syarat dan Cara Pengajuan via BRI
Buruan ajukan, Periode Penyaluran KUR 2024 tinggal tiga bulan, cek syarat dan Cara Pengajuan via BRI
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Periode Penyaluran KUR 2024 tinggal tiga bulan. Buruan ajukan sebelum persediaan habis.
Dalam kurun waktu tiga bulan tersisa, KUR 2024 yang belum tersalurkan masih Rp 87,16 Triliun.
Dana KUR 2024 yang belum tersalurkan tersebut tersebar di 46 lembaga penyalur KUR 2024.
Hal itu merujuk pada data Penyaluran KUR 2024 per 19 September yang dirilis Kementerian Koperasi dan UKM.
Berdasarkan rilis tersebut, Penyaluran KUR 2024 per 19 September mencapai Rp 209,84 triliun atau 73,85 persen dari target Rp 297 Triliun.
Baca juga: Cek Tabel Angsuran KUR BRI 2024 Akhir September Pinjaman Rp 500 Juta,Ini Syarat & Cara Mengajukannya
Yulius menjelaskan bahwa jumlah dana yang disalurkan ini sudah mencakup sekitar 3,60 juta debitur.
Penyaluran KUR 2024 ini diperuntukan untuk 4 jenis,yaitu; KUR super mikro, KUR mikro, KUR kecil/khusus, dan KUR untuk penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran.
Yulius kemudian merinci realisasi KUR 2024 per jenis KUR.
Dimana, untuk KUR super Mikro sebanyak 98.845 debitur dengan total realisasi mencapai Rp 877,50 miliar, KUR Mikro Rp143,73 triliun kepada 3.233.306 debitur, KUR kecil/khusus tercatat sebesar Rp 65,20 triliun kepada 271.958 debitur, dan KUR penempatan TKI senilai Rp26,91 miliar kepad 1.102 debitur.
Kemenkop UKM Akui Ada Hambatan Penyaluran KUR 2024
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Yulius mengakui terdapat beberapa tantangan dalam penyaluran KUR 2024.
Yulius menyebut salah satu kendala dalam penyaluran KUR 2024 jelas Yulius, Sejumlah UMKM yang tersandera agunan tambahan dan riwayat kredit yang menjadikan mereka tidak memenuhi syarat kelayakan kredit.
Untuk mengatasi isu tersebut, Kemenkop UKM mengajukan penerapan sistem innovative credit scoring (ICS).
Sistem ini berfungsi sebagai metode penilaian kemampuan debitur dalam melunasi pinjaman, yang ditetapkan oleh lembaga penilai kredit.
Pendekatan ICS yang diusulkan akan mengandalkan data alternatif, seperti informasi dari sektor telekomunikasi, data dari BPJS Kesehatan, penggunaan listrik, dan transaksi di platform e-commerce.
Baca juga: Dana KUR BRI 2024 Penuhi Kebutuhan Modal Usaha 2,6 Juta Debitur Pelaku UMKM di Indonesia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.