Berita NTT
UT Kupang Dapat Mobil Fortuner dari UT Pusat
Dikatakan, bonus itu diberikan oleh Rektor UT bapak Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D karena UT Kupang memiliki jumlah mahasiswa terbanyak
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Universitas Terbuka (UT) Kupang mendapat mobil dinas baru dari UT Pusat. Mobil jenis Fortuner ini diberikan sebagai bonus kepada UT Kupang.
Hal ini disampaikan Direktur UT Kupang, Dr. Ajat Sudrajat, M.Pd menyampaikan hal ini, Jumat 20 September 2024 usai seremonial penyerahan mobil dinas tersebut.
"Ini adalah bonus yang diberikan oleh UT Pusat kepada kami. Mobil ini akan digunakan sebagai kendaraan operasional di UT Kupang," kata Ajat.
Dikatakan, bonus itu diberikan oleh Rektor UT bapak Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D karena UT Kupang memiliki jumlah mahasiswa terbanyak di seluruh Indonesia.
"Kami segenap civitas akademika UT Kupang berterima kasih kepada bapak Rektor UT yang telah memberikan bonus kepada kami. Kami akan menggunakan kendaraan itu untuk terus mengembangkan UT di Provinsi NTT," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Ajat juga mengatakan, UT merupakan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ke-45 di Indonesia sekaligus perguruan tinggi pertama di Indonesia yang menerapkan sistem perkuliahan jarak jauh.
"Kampus kami bukan hanya berskala nasional, tetapi juga merambah hingga ke level internasional,” ungkapannya.
Menurut Ajat, materi yang diterima oleh mahasiswa UT Kupang tidak berbeda dengan mahasiswa di kampus lainnya. Selain itu tidak ada perbedaan antara mahasiswa yang mengikuti perkuliahan di desa, di kabupaten, dengan di kota-kota besar lainnya.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa Baru UT Kupang Ikut Orientasi, Efisiensi Jarak dan Waktu Jadi Motivasi Utama
“UT menerapkan konsep pendidikan jarak jauh, sehingga mahasiswa bisa bekerja sambil kuliah kapan pun, di mana pun, bisa mengakses pembelajaran. Pembelajaran kami tidak hanya tersedia secara daring atau online tetapi juga ada UT TV, UT Radio, perpustakaan digital, media pembelajaran inovatif semua sudah kami siapkan. Mahasiswa tinggal membuka aplikasi tersebut melalui komputer, smartphone, laptop, tablet atau perangkat lainnya untuk mengakses pembelajaran yang sudah disediakan,” pungkasnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS