Kabar Artis

Lolly Bakal Dipanggil Polisi, Nikita Mirzani Ogah Hubungi Sang Putri : Engga Usah

Sebagai orang tua Nikita Mirzani yang melaporkan Vadel Badjideh terkait kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur pun siap mendampingi sang putri.

Editor: Yeni Rahmawati
GRID.ID
KOLASE - Nikita Mirzani, Lolly dan Vadel Badjideh. 

POS-KUPANG.COM - Putri sulung Nikita Mirzani, Lolly bakal dipanggil polisi terkait kasus Vadel Badjideh.

Sebagai orang tua Nikita Mirzani yang melaporkan Vadel Badjideh terkait kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur pun siap mendampingi sang putri.

Ya setelah melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jaya Jakarta Selatan, Nikita Mirzani telah dipangil polisi.

Setelah Nikita Mirzani, pemeriksaan lanjutan akan dihadirkan Lolly.

Vadel Badjideh dilaporkan berkait Pasal Undang-undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak dan KUHP.

Adapun pasal yang dijeratkan, yakni 76D dalam UU Perlindungan Anak.

Nantinya Vadel Badjideh akan segera dipanggil sebagai terduga pelaku.

Baca juga: Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan Berbuat Apa di Kamar yang Bikin Bunda Corla Murka, Cium Bau Aneh

Lolly sebagai korban pun juga bakal dipanggil untuk diperiksa.

Nikita Mirzani pun ditanya tentang kemungkinan komunikasi dengan Lolly.

Akan tetapi Nikita Mirzani tak mau menghubungi anak sulungnya tersebut.

"Oh engga ada. Engga usah hubungin lah," kata Nikita di Polres Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

 Nikita Mirzani menunggu momen pertemuannya dengan Lolly di kantor polisi.

"Nanti aja di sini bentar lagi juga dipanggil," ujar Nikita.

Kendati tak mau menghubungi Lolly, Nikita Mirzani tetap bersedia untuk mendampingi anaknya bila diperlukan untuk keperluan penyelidikan.

"Ya pasti, pasti kalau diminta ya pasti hadir. Kalau diminta pasti mendampingi," ucapnya.

Nikita Mirzani berkata bahwa pelaporannya ini adalah bentuk kepeduliannya terhadap Lolly.

"Kalau gak peduli engga mungkin bisa hidup sampai 17 tahun," tandasnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Artikel Ini Telah Tayang di GRID.ID

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved