Lansia Ditemukan Terbungkus Daun Pisang
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Lansia di Desa Mata Air
Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Kupang kemudian bergerak cepat dan berhasil mendeteksi keberadaaan AM di Kotabes Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen
POS KUPANG.COM, OELAMASI - Usai melakukan aksi pembunuhan terhadap Bastian Sakol seorang lansia di Desa Mata Air pada Sabtu 14 September AM yang diduga menjadi pelaku kabur ke wilayah Amarasi untuk bersembunyi.
Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Kupang kemudian bergerak cepat dan berhasil mendeteksi keberadaaan AM di Kotabes Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang.
AM dibekuk pada Minggu 16 September 2024 akhirnya polisi membekuk AM yang melarikan diri usai menganiaya Bastian Sakol di kebun jagung miliknya di Desa Mata Air.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, Senin 16 September 2024 mengaku saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Kupang.
Kata Kapolres Agung, usai kejadian dirinya memerintahkan tim Resmob Polres Kupang untuk melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku AM yang kabur.
Meskipun diduga mengalami gangguan jiwa namun tim resmob tetap memburu jejak terduga pelaku yang dimulai dari Desa Mata Air hingga Desa Oesao Kecamatan Kupang Timur.
Di rumah salah satu warga di Desa Oesao tim Resmob menemukan barang bukti berupa parang yang diduga dipakai terduga pelaku menganiaya korban.
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Temukan Lansia di Desa Mata Air Tewas Terbungkus Daun Pisang
Pengejaran terus dilakukan hingga hari Minggu 15 September dini hari pukul 01.0 wita, tim Resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Kotabes Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
Di Kotabes tim Resmob berhasil menangkap pelaku. Dari sinilah terduga pelaku digiring ke Polsek Amarasi untuk dilakukan interogasi awal dan dilakukan penggeledahan badan hingga menyita sejumlah barang bukti yang dibawa terduga pelaku AM. (ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.