Munaslub Kadin

Arsjad Rasjid Tolak Hasil Munaslub Kadin, Siap Tempuh Jalur Hukum

Arsjad Rasjid menanggapi Munaslub Kadin yang digelar pada Sabtu 14 September 2024, mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia. 

|
Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM
Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid yang digulingkan melalui Munaslub, Sabtu 14 September 2024. 

“Setelah melihat seluruh persatuan administrasi dan proses, ini aspirasi dari Kadin Daerah, itu sesuai dengan anggaran dasar rumah tangga, 50 persen (jumlah total dari Kadin Daerah) 1, kemudian asosiasi luar biasa, 50 persen plus 1, bahkan melampaui dari itu, sehingga sangat memenuhi syarat untuk diselenggarakan Munaslub,” kata Nurdin usai Munaslub.

Nurdin membeberkan, sejumlah pelanggaran yang dilakukan Arsjad sehingga eks Ketua Umum Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD itu dilengserkan.

Pertama, Nurdin menyinggung Pasal 14 dalam anggaran dasar Kadin Indonesia yang dilanggar Arsjad. Ia mengatakan Kadin bukan organisasi pemerintah dan bukan organisasi politik.

"Organisasi Kadin adalah organisasi independen,” kata Nurdin.

Kedua, Nurdin mengatakan bahwa Arsjad sebagai Ketum Kadin harusnya mendengar aspirasi dari bawah untuk menjaga independensi Kadin. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com
​​​​​​​
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved