Munaslub Kadin
Arsjad Rasjid Terdongkel dari Ketua Umum, Munaslub Kadin Tidak Melanggar AD/ART
Lewat Munaslub, pengurus Kadin dari sejumlah provinsi sepakat menunjuk Anindya Bakrie menjadi Ketua Umum Kadin.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Arsjad Rasjid terdongkel dari posisi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Lewat ajang Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar di Hotel St Regist Jakarta, Sabtu (14/9), pengurus Kadin dari sejumlah provinsi sepakat menunjuk Anindya Bakrie menjadi Ketua Umum baru Kadin.
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia Bambang Soesatyo mengatakan, 28 Kadin Provinsi yang ikut Munaslub itu menyepakati Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin.
"Sudah selesai tadi, secara aklamasi dari 28 ketua-ketua umum Kadin daerah hadir, 25 asosiasi, pimpinan juga hadir, secara aklamasi sudah terpilih Pak Anin (Anindya)," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua MPR itu di lokasi Munaslub, St Regist Jakarta, Sabtu (14/9).
Karena peserta Munaslub adalah pimpinan Kadin daerah mayoritas dan sudah aklamasi, yakni 28 dari 34 Kadin Provinsi, maka kepemimpinan Anin menurut Bamsoet telah sah dan tak menyalahi AD/ART organisasi.
Ia juga menekankan dalam AD/ART organisasi disebutkan, pemilihan Ketua Umum dalam Munaslub sudah bisa ditetapkan bila daerah memang membutuhkan ketua baru, tanpa harus ada pelanggaran yang dilakukan ketua umum yang tengah menjabat.
"Ini kan kita hanya melaksanakan, melaksanakan keinginan asosiasi, daerah, jadi enggak ada agenda lain, kecuali memediasi apa yang diusulkan daerah," ujar Bamsoet. "Baca saja di dalam AD/ART kalau daerah minta pergantian bisa aja, daerah yang minta, yang punya kuasa kan daerah," tegasnya.
Ketua Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman mengklaim pelaksanaan Munaslub di Hotel St Regist Jakarta itu tidak bertentangan dengan AD/ART Kadin Indonesia. "Sudah sesuai (AD/ART)," kata Thomas.
Baca juga: Anindya Bakrie Terpilih Sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia Menggantikan Arsjad Rasjid
Ia menyatakan bahwa gelaran Munaslub Kadin Indonesia ini merupakan respons dinamika yang terjadi. Hal ini juga dilakukan untuk kepentingan Kadin ke depan.
"Ya kita menyikapi dinamika yang terjadi dalam Kadin Indonesia. Untuk demi kepentingan Kadin Indonesia lebih baik kedepan," imbuhnya menegaskan.
Selain itu, Thomas mengklaim Munaslub Kadin Indonesia sudah memenuhi kuorum, yakni lebih dari 20 perwakilan Kadin Provinsi di Indonesia.
"Dihadiri peserta yang mayoritas yang kuorum. Jadi ini sesuai dengan AD/ART. Nanti di ikutin aja nanti, lebih detail. Intinya memenuhi kuorum," sambungnya.
Sementara Anindya Bakrie yang baru terpilih menjadi Ketum Kadin Indonesia mengaku akan segera menemui Presiden Joko Widodo untuk melaporkan hasil Munaslub Kadin itu.
"Pertama-tama tentu kami ingin melaporkan ini semua kepada pemerintah, baik pemerintah Jokowi dan nanti tentunya sesuai dengan izin dan arahan Pak Jokowi," kata Anin.
Selain Jokowi, Ia juga berencana menemui presiden terpilih Prabowo Subianto untuk melakukan audiensi terkait posisi Kadin sebagai mitra strategis pemerintah. Terlebih menurutnya, asosiasi-asosiasi di Kadin Indonesia memiliki substansi yang luar biasa.
Anindya menilai hal itu bisa dilibatkan dalam membuat rancangan lima tahun ke depan, maupun terkait kebijakan sesuai dengan sasaran yang diinginkan oleh teman-teman di dunia usaha.
"Intinya kami sebagai mitra strategis tentu ingin bekerja sama lebih baik, teman-teman di Kadin Provinsi dan juga kabupaten itu mempunyai jaringan yang sangat luas sehingga kami berharap dapat juga dilibatkan," ungkapnya.
Baca juga: KADIN Ungkap Penyebab Kemiskinan di NTT: Lapangan Kerja Sedikit
Sebelum Munaslub digelar, sebanyak 21 Kadin daerah sempat menolak penyelenggaraan Munaslub itu untuk mengkudeta Arsjad Rasjid dari kursi ketua.
Penolakan datang dari Kadin Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur.
Lalu, Kadin Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.
"Penolakan tersebut dilandasi pertimbangan bahwa munaslub digelar tanpa mengikuti ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia," demikian pernyataan resmi Kadin yang dirilis Sabtu (14/9).
Ketua Umum Kadin Gorontalo Muhalim Djafar Litty menegaskan jajarannya tetap mendukung kepemimpinan Arsjad sampai 2026. Ia juga menekankan AD/ART Kadin tidak mengenal istilah munaslub atau pergantian antarwaktu.
Munaslub hanya boleh digelar jika ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip yang tertuang di dalam aturan organisasi. Muhalim menekankan hal itu juga bisa diselenggarakan setelah ketua Kadin tak mengindahkan dua kali peringatan tertulis.
Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara Anton Timbang juga satu suara. Ia menyebut gerakan munaslub tidak sah dan tidak sesuai AD/ART.
"Dewan Pengurus Kadin Sulawesi Tenggara menolak segala bentuk gerakan yang tidak sah. Kami menilai segala tindakan yang tidak sejalan dengan aturan organisasi, merusak marwah Kadin sebagai organisasi wadah dunia usaha," kata Anton. (tribun network/nts/dod)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.