PON XXI Aceh Sumut 2024

Menang RSC, Petinju NTT, Riko Daud Lolos ke Perempatfinal

Riko pun dinyatakan menang RSC setelah pertandingan dihentikan oleh wasit.

|
Editor: Sipri Seko
POS KUPANG/HO
Petinju NTT, pose bersama pelatih dan ofisial setelah mengalahkan petinju Papua Barat. 

POS-KUPANG.COM, MEDAN - Tim tinju NTT hingga kini sudah meloloskan empat petinju ke babak perempatfinal. Terakhir adalah Riko Daud yang mengalahkan petinju Papua Barat Daya dengan RSC di ronde kedua.

Melawan petinju Papua Barat Daya, Melkias Y. Bonggoibo di GOR IDI Pematangsiantar, Riko nampak bermain sangat tenang. Kombinasi serangan yang dilepas oleh Riko langsung menekan Mekias di ronde pertama.

Ronde kedua menjadi milik Riko sepenuhnya. Riko mampu mendikte lawannya dengan serangan cepat terukur sehingga lawannya tidak bisa melanjutkan pertandingan. Riko pun dinyatakan menang RSC setelah pertandingan dihentikan oleh wasit.

Lolos ke semifinal, Riko akan berhadapan dengan petinju Maluku Utara, Muhamar Kopong. “Kami optimis Riko mampu atasi lawannya dari Maluku Utara dan lolos ke semifinal. Riko tadi sempat tegang di ronde pertama, ronde kedua main lepas dan mampu menghentikan lawan dgn RSC ronde kedua. Saya yakin Riko akan lolos ke semifinal, bahkan final,” kata Manager Tinju NTT, Bobby Haning.

Dengan hasil ini, NTT sudah meloloskan empat petinju ke babak perempatfinal. Sebelumnya yang sudah lolos, yakni petinju putri Asnat Bayo dan Selomina Nyanyi dan petinju putra, Mario Kali.

Pada pertandingan, Jumat 13 September 2024, NTT akan menurunkan tiga petinju. Dio Koebanu akan melawan petinju Papua Barat, Fernando Ayer di kelas 46 kg - 48 kg putra. Di kelas 54 kg - 57 kg, Mardianus Bullu akan melawan Jeki Manalu dari Riau. Sedangjkan Raja Lani akan melawan petinju tuan rumah, David Simbolon di kelas 80 kg - 86 kg.

“Kami tetap minta doa dan dukungan dari seluruh masyarakat NTT agar para petinju kita bisa bertanding dengan baik,” kata Bobby. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved