Kabinet Prabowo
Kabinet Prabowo Berisi 44 Menteri, PAN Dikabarkan Dapat Jatah Lima Menteri
Jumlah menteri di dalam kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan bertambah dibandingkan kabinet pemerintahan sebelumnya.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Jumlah menteri di dalam kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan bertambah dibandingkan kabinet pemerintahan sebelumnya.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyebut jumlah menteri di kabinet mendatang sekitar 44 menteri.
Hal itu ia sampaikan merespons pernyataan politikus Golkar Bambang Soesatyo yang sebelumnya juga menyebut bahwa menteri pemerintahan terpilih Prabowo-Gibran akan berjumlah sekitar 44.
"Jumlah pastinya berapa, belum, tapi penambahan iya," kata Zulhas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9).
Zulhas pun mengaku terdapat peluang jika menteri Prabowo-Gibran menjadi 44 orang seperti yang disebut Bamsoet.
Namun, kata dia, jumlah pasti orang-orang yang akan membantu kepemimpinan Prabowo sebagai presiden nantinya masih belum pasti.
"Ya, mungkin sekitar itu," ujar Menteri Perdagangan di dalam kabinet Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin itu.
Di sisi lain, Zulhas tak menjawab dengan tegas pernyataan Bamsoet yang menyebut PAN akan mendapat jatah lima menteri di kabinet Prabowo-Gibran.
Ia hanya memastikan dirinya rutin berkomunikasi dengan Prabowo sebagai presiden terpilih dan ketum Gerindra.
Baca juga: Jumlah Menteri Prabowo-Gibran Bakal Bertambah, Zulkifli Hasan: Benar Ada Penambahan
"Wah itu terserah Presiden-lah. Itu hak prerogatif Bapak Presiden," ucap Zulhas.
Ia mengaku selalu berkomunikasi dengan Prabowo setiap hari. Jika memang betul jatah menteri yang didapat PAN sejumlah lima menteri, Zulhas mengingatkan kembali bahwa itu kewenangan Prabowo.
"Ya kalau komunikasi kan hari-hari. Hari-hari komunikasi," ujar dia.
"Kabinet Itu terserah bapak presiden. Kita tahu itu haknya bapak presiden," sambungnya.
Sebelumnya, Bamsoet mengaku mendengar obrolan 'warung kopi' yang menyebut jumlah menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran nanti akan menjadi 44 orang.
DPR sendiri saat ini sedang merevisi UU Kementerian Negara untuk menghapus batasan jumlah kementerian yang saat ini sebanyak 34.
”Maksudnya, karena nanti kebijakan kementerian, dari 34 menjadi 44 (menteri),” ujar Bamsoet di GOR DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9). (tribun network/riz/dod)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.