Berita Sumba Timur
30 Anggota DPRD Sumba Timur Dilantik, Umbu Aldi Rihi: Kami Minta Kekuatan dari Tuhan
Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Timur Periode 2024-2029 dilantik pada Senin 9 September 2024.
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Timur Periode 2024-2029 dilantik pada Senin 9 September 2024.
Pengangkatan sumpah/janji dan pelantikan 30 anggota DPRD Kabupaten Sumba Timur dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Waingapu, Catur Bayu Sulistiyo dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Sumba Timur.
Pelantikan sesuai Ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 Tentang MPR, DPD, DPR, dan DPRD.
Sidang Paripurna Istimewa dipimpin oleh Ketua DPRD Periode 2019-2024, Ali Oemar Fadaq dan Wakil Ketua Umbu Kahumbu Nggiku.
Hadir dalam Sidang Paripurna Istimewa tersebut antara lain Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing dan David Melo Wadu, Unsur Forkompimda, Pimpinan Perangkat Daerah, serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Sekertaris DPRD Sumba Timur Oktavianus Tamu Ama juga mengumumkan komposisi pimpinan DPRD sementara, yakni Umbu Aldi Rihi dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Ketua sementara dan Umbu Kahumbu Nggiku dari PDIP sebagai Wakil Ketua sementara.
Kemudian penyerahan pimpinan DPRD Sumba Timur dari Ali Oemar Fadaq (2019-2024) kepada Pimpinan Sementara DPRD Sumba Timur periode 2024-2029, ditandai dengan penyerahan palu pimpinan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sementara, Umbu Aldi Rihi mengatakan siap menjalankan penugasan sebagai pimpinan sementara DPRD Sumba Timur bagian dari tanggungjawab moral atas kepercayaan masyarakat.
Baca juga: Didominasi Pendatang Baru, 30 Anggota DPRD Sumba Timur Periode 2024-2029 Siap Dilantik
Sebagai wakil rakyat yang telah resmi dilantik, Umbu Aldi Rihi siap mewakili dan memperjuangkan aspirasi rakyat dan meminta kekuatan dari Tuhan agar memberikan kemampuan bagi 30 anggota DPRD agar mampu mengemban tugas menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat.
"Kami sangat berharap dukungan dari semua komponen masyarakat agar kami sebagai DPRD dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab kami dengan mengutamakan kreativitas dan inovatif selama lima tahun kedepan," ungkapnya.
Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing mengatakan DPRD bagian dari Integral Pemerintah daerah yang melaksankaan fungsi Legislasi dimana DPRD membuat peraturan daerah (perda) bersama bupati.
DPRD juga melaksanakan fungsi anggaran berupa membahas dan menyetujui rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) bersama bupati.
Disampimg itu, fungsi pengawasan juga dijalankan oleh DPRD dalam pelaksanaan perda, APBD, peraturan, dan kebijakan pemerintah daerah.
"Pemkab Sumba Timur berharap dapat menjalin kolaborasi yang solid dengan DPRD demi mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Acara Pelantikan DPRD berlangsung lancar dan mendapat pengawalan dan pengamanan ketat dari Personel Polres Sumba Timur. (zee)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Pelantikan-Anggota-DPRD-Sumba-Timur.jpg)