KUR 2024
Ketentuan Baru Penyaluran KUR 2025,Pemerintah Akan Berlakukan Credit Scoring, Pelaku UMKM Wajib Tahu
Ketentuan Baru Penyaluran KUR 2025, Pemerintah Akan berlakukan Credit Scoring, pelaku UMKM wajib tahu
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM – Pemerintah akan memberlakukan Ketentuan Baru Penyaluran KUR 2025.
Dimana, pemberian KUR 2025 akan menggunakan skema Credit Scoring.
Skema ini menggunakan penilaian kelayakan calon debitur berdasarkan riwayat kinerja.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop–UKM, Dr. Yulius kepada awak media, sebagaimana dilansir Pos-Kupang.Com dari Kompas.Com, Jumat 30 Agustus 2024, mengatakan, pada tahun 2025 nanti, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM atau Kemenkop-UKM menyalurkan dana Kredit Usaha Rakyat kepada para pihak yang membutuhkan, berdasarkan Credit Scoring.
Yulius menjelaskan, pemberian KUR 2024 dengan skema Credit Scoring dilakukan berdasarkan sistem penilaian atas kemampuan seseorang dalam membayar kewajiban pinjaman, yang sebelumnya telah diberikan Lembaga Penilaian Kredit dan disepakati bersama.
Baca juga: Gercep, Bank Mandiri Sukses Realisasikan 62,7 Persen KUR 2024 per Juli,Tertinggi di Sektor Pertanian
Skema Credit Scoring merupakan sistem penilaian terhadap kemampuan seseorang dalam membayar kewajiban pinjamannya yang dilakukan oleh Lembaga Penilaian Kredit.
Untuk memberlakukan sistem baru tersebut, lanjut Yulius, pemerintah terlebih dahulu melakukan uji coba.
Uji coba tersebut kini sedang berproses untuk menuju penyempurnaan yang juga kini sedang dievaluasi secara terus menerus.
“Jadi, sekarang ini semuanya sedang berproses. Mudah-mudahan uji coba dan upaya penyempurnaan tersebut berjalan baik sehingga tahun depan (2025) semua itu sudah bisa diberlakukan,” ujarnya di Jakarta belum lama ini.
Yulius pun sekilas membeberkan fakta bahwa berdasarkan hasil uji coba penyaluran KUR tanpa skema, minat pelaku UMKM untuk mendapatkan pinjaman malah cenderung meningkat.
“Uji coba yang dilakukan terdapat kenaikan 5 persen dan NPL-nya (kredit bermasalah) tetap antara 5-6 persen,” katanya.
Pemerintah berupaya meningkatkan penyaluran KUR agar mencapai target hampir Rp 300 triliun pada 2024. KUR diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM di Indonesia.
Kemenkop-UKM pun sejak Januari 2024 mencoba penerapan credit scoring bagi UMKM yang ingin melakukan pinjaman KUR senilai Rp 100 juta - Rp 500 juta tanpa agunan.
Baca juga: Pinjam Rp 50 Juta-Rp 75 Juta KUR Mandiri 2024, Berapa Cicilan Per Bulan? Cek Tabel Angsuran
Menurut Yulius, uji coba itu dilakukan lantaran kurangnya akses UMKM untuk mendapatkan KUR karena tidak memiliki agunan.
“UMKM minim mengakses KUR itu bukan karena enggak minat, tapi enggak punya agunan sehingga mereka tidak bisa mengakses. Karena kita enggak punya agunan, solusinya adalah kita mau nguji coba pakai Credit Scoring itu,” ujarnya. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.