Minibus Timor Leste Terjungkal

BREAKING NEWS: Minibus Berplat Timor Leste Terjungkal di Kupang NTT

Kecelakaan itu juga menyebabkan roda bagian depan kanan mobil terlepas dan terjatih sekitar 20 meter dari posisi mobil tersebut terbalik.

POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Mobil minibus yang menggunakan plat Timor Leste mengalami lakalantas di Jl. Timor Raya Km. 36 Naibonat, KUpang NTT, Selasa 3 September 2024. 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen

POS KUPANG.COM, OELAMASI - Sebuah mobil minibus merek Toyota Avanza mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Timor Raya KM 36 Naibonat Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang, Selasa 3 September 2024.

Mobil avansa tersebut menggunakan olat dari Timor Leste dengan nomor TNKB A.14.455 terjungkal ke sisi bagian kiri jalan dari arah kupang dan mengalami ringsek di beberapa bagian mobil.

Kecelakaan itu juga menyebabkan roda bagian depan kanan mobil terlepas dan terjatih sekitar 20 meter dari posisi mobil tersebut terbalik.

Sedan berwarna silver itu dari keterangan yang berhasil dihimpun wartawan di TKP bergerak dari arah Kupang menuju SoE dengan kecepatan tinggi sebelum kecelakaan.

Dalam mobil tersebut ada dua orang, satu korban terlempar keluar sesaat sebelum mobil terbalik dan pengemudi terjepit di kemudi.

Usai kecelakaan warga sekitar dan pelintas yang lewat berhenti namun tak ada yang mencoba menyelamatkan korban.

Salah satu anggota TNI AD dari Brigif 21/ Komodo Prada Randi Rusdianto bersama Romo John Watimena yang kebetulan melintas langsung bergerak cepat menyelamatkan pengemudi yang terjepit di dalam mobil.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Kupang, Polisi Ungkap Kronologis Laka Lantas di Naibonat

"Saya tidah tahu persisnya seperti apa tapi karena tidak ada yang membantu korban saya beranikan diri masuk dan kaka Romo di belakang bantu saya tarik keluar sopirnya," terang Prada Randi.

Usai diselamatkan kedua korban kemudian dilarikan ke RSUD Naibonat untuk mendapatkan penanganan darurat.
Selang setengah jam kemudian Satlantas Polres Kupang baru tiba di TKP dan melakukan olah TKP.(ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved