Bansos

Kemenkeu Pastikan 5 Jenis Bansos Akan Dilanjutkan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Hal itu disampaikan Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR pada Selasa (27/08/2024).

Editor: Ryan Nong
Dok.Kemensos RI
Ilustrasi warga menggotong paket bansos yang diterima dari pemerintah 

POS-KUPANG.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bantuan sosial atau bansos akan tetap disalurkan oleh pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

Hal itu disampaikan Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR pada Selasa (27/08/2024).

Sri Mulyani mengungkapkan rencana penguatan program bantuan sosial (bansos) dalam APBN 2025 atau pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dengan alokasi anggaran mencapai Rp504,7 triliun. 

Mantan Direktur Pelaksanan Bank Dunia itu menegaskan bahwa fokus pada perlindungan sosial merupakan bagian integral dari strategi pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

"Penguatan perlindungan sosial untuk sepanjang hayat dalam rangka membangun demografi Indonesia menuju aging society mulai dilakukan dengan melaksanakan perlindungan sosial sepanjang hayat," jelas Menkeu dikutip dari Kompas.TV.

Dalam rencana APBN 2025, beberapa program bantuan sosial yang akan dilanjutkan dan diperkuat meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah serta Kartu Kesejahteraan.

Selain melanjutkan program-program yang sudah ada, pemerintah juga berencana untuk melakukan sinergi dan integrasi bantuan sosial dengan kartu kesejahteraan.

Sri Mulyani juga menekankan pentingnya program graduasi dari kemiskinan dalam skema perlindungan sosial.

"Kita juga menekankan program graduasi dari kemiskinan di dalam program perlindungan sosial," ujarnya.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tidak hanya memberikan bantuan jangka pendek, tetapi juga membantu masyarakat keluar dari lingkaran kemiskinan secara berkelanjutan.

Penguatan program bantuan sosial ini sejisi jangka panjang Indonesia menuju tahun 2045.

Pemerintah memandang investasi di bidang SDM, termasuk melalui perlindungan sosial, sebagai kunci untuk meningkatkan daya saing dan ketahanan ekonomi nasional. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved