Bansos
Cek Info Terbaru Bantuan Pangan Non Tunai Agustus 2024
Apabila telah terdaftar sebagai calon penerima manfaat atau KPM maka dapat melakukan pengecekan informasi penyaluran secara resmi.
Editor:
Ryan Nong
Besaran bansos sembako yang akan diterima masyarakat pada Agustus 2024 sebesar Rp 200 ribu.
Namun, di beberapa kesempatan penyaluran bansos sembako dilakukan per 2 bulan sekali.
Sehingga masyarakat akan menerima bansos Rp 400 ribu.
Bansos sembako disalurkan ke rekening masing-masing KPM melalui bank anggota HIMBARA atau melalui kantor pos.
Bansos sembako diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) se-Indonesia.
Bantuan sembako dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membeli beras, daging, buah, sayur, tempe, atau bahan pangan lain.
KPM dapat membelanjakan dana bantuan itu di mana saja dan kapan saja. Tidak lagi terbatas lokasi e-warong atau agen tertentu (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.