Berita Belu

Imigrasi Atambua Gelar Operasi JAGRATARA di TTU dan Malaka

Pada hari kedua, tim bergerak dari Desa Humusu C ke Kota Kefamenanu untuk melakukan pengawasan keimigrasian di beberapa penginapan. 

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Petugas Kantor Imigrasi Atambua saat melaksanakan Operasi JAGRATARA di wilayah Malaka dan Timor Tengah Utara (TTU) pada 21-22 Agustus 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Kantor Imigrasi Atambua telah melaksanakan Operasi JAGRATARA di wilayah Malaka dan Timor Tengah Utara (TTU) pada 21-22 Agustus 2024.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk mencegah pelanggaran keimigrasian serta menegakkan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Indra Maulana, menjelaskan bahwa Operasi JAGRATARA kali ini adalah operasi tahap kedua yang dilaksanakan sepanjang tahun 2024. 

"Operasi ini bertujuan untuk mengawasi pergerakan orang asing, baik yang masuk maupun keluar dari wilayah Indonesia, serta memantau keberadaan mereka di dalam negeri," ungkap Indra dalam keterangannya, Selasa 27 Agustus 2024

Disampaikan Indra, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua membentuk dua tim yang secara sukses melaksanakan operasi ini di Kabupaten TTU dan Kabupaten Malaka. 

"Di TTU, operasi dimulai pada 21 Agustus 2024 di Desa Humusu C, Kecamatan Insana Utara. Petugas mengamati aktivitas perlintasan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini serta melakukan pemeriksaan izin tinggal bagi orang asing yang hendak memasuki wilayah Indonesia melalui PLBN tersebut," jelasnya. 

Selain itu, kata Indra, petugas juga memantau tepi pantai yang sering dijadikan jalur perlintasan ilegal. 

"Meski demikian, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian di daerah tersebut," ungkapnya. 

Pada hari kedua, tim bergerak dari Desa Humusu C ke Kota Kefamenanu untuk melakukan pengawasan keimigrasian di beberapa penginapan. 

"Petugas mendatangi hotel-hotel dan berkoordinasi dengan pemilik hotel agar melaporkan keberadaan tamu asing melalui grup Pelaporan Orang Asing. Hasil operasi di TTU tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian," tuturnya. 

Di Kabupaten Malaka, jelas Indra, operasi hari pertama dilaksanakan di sekitar jalur-jalur ilegal dekat PLBN Motamasin. 

"Petugas tidak hanya memantau jalur-jalur ilegal tersebut, tetapi juga melakukan pengecekan izin tinggal orang asing yang ingin masuk ke wilayah Indonesia melalui PLBN Motamasin. Pada hari kedua, tim melanjutkan pengawasan di biara dan penginapan di Kota Betun. Sama seperti di TTU, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian dalam operasi di Kabupaten TTU," bebernya. 

Baca juga: Pemdes Tulakadi Dukung Imigrasi Atambua Dalam Penyebaran Informasi Keimigrasian dan Pencegahan TPPO

Lebih lanjut, Inda menegaskan Operasi JAGRATARA ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di wilayah Indonesia mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku. 

"Keberhasilan operasi ini menunjukkan bahwa pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan berjalan dengan baik dan sesuai prosedur," tutup Indra. (Cr23)

 Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved