Kabar Artis
Azizah Salsha Bantah Jadi Pemeran Video Syur yang Sedang Viral, Ini Kata Kuasa Hukum
Selebgram Azizah Salsha menolak mengakui diri sebagai pemeran video syur yang tengah beredar
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM -- Selebgram Azizah Salsha menolak mengakui diri sebagai pemeran video syur yang tengah beredar.
Istri pesepakbola nasional itu membantah video syur yang ramai beredar di media sosial adalah dirinya.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Azizah Salsha, Ega Martadinata .
"Secara tegas kita sampaikan bahwa seluruh isi yang disampaikan oleh tweet atau keributan atau lainnya yang beberapa hari ini itu sudah disampaikan juga secara langsung oleh Aziza itu fitnah dan bohong," ungkap Ega saat ditemui Grid.ID di Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2025).
Ia menegaskan kalau konten yang diunggah bersifat fitnah belaka.
Baca juga: Azizah Salsha Diperiksa Polisi 4 Jam Usai Laporkan 12 Akun Penyebar Fitnah, Ada Rachel Venya?
"Video, foto, kemudian teks dan hal-hal yang peristiwa dan lainnya itu disampaikan oleh akun atau tweet dari postingan beberapa hari yang lalu itu itu adalah fakta yang tidak betul," papar Ega.
"Artinya bersifat fitnah dan hoaks," imbuhnya.
Sebelumnya viral isu perselingkuhan yang dilakukan Azizah Salsha, istri Pratama Arhan.
Selebgram 21 tahun itu juga sudah membuat laporan ke Bareskim Polri pada Rabu (21/8/2024).
Ia melaporkan 12 akun atas dugaan pencemaran nama baik usai menyebarkan hoaks rumah tangga Salsha dan Arhan.
Selain dituding selingkuh, video syur diduga milik Azizah Salsha juga ramai beredar.
Polisi pun sudah melakukan penyelidikan terhadap video syur yang diduga dilakukan Azizah Salsha tersebut.
Kasus tersebut ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menuturkan penyelidikan berdasarkan laporan informasi yang diterima penyelidik.
"Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan," kata Ade Safri.
Penyelidikan tersebut dilakukan untuk menentukan adanya tindak pidana atau tidak.
"Tim penyelidik sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana."
"Guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan," terang Ade.
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID
| Andre Taulany dan Erin Sepakat Akhirnya Sepakat Cerai, Pengacara Bocorkan Kesepakatannya |
|
|---|
| WOW, Amanda Manopo Habiskan Rp 215 Juta Hanya untuk Jajan Makanan Online, Ini Kata Istri Kenny |
|
|---|
| Dulu Cinta Mati Hingga Membangkang Ibu Demi Adly Fairuz , Kini Angbeen Rishi Gugat Cerai Suami |
|
|---|
| Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Terbukti Pemerasan |
|
|---|
| Reza Gladys Dianggap Berbohong Hingga Dibongkar Soal Peredaran Skincare Miliknya, Colek Kejaksaan RI |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.