Rabu, 17 Juni 2026

Seorang Ibu di Kupang Meninggal

Keluarga Maria Mey Harap Dua Anak Almarhumah Tegar

Aparat Kepolisian dari Resta Kupang Kota telah menahan Albert Solo. Kepala Seksi Kelembagaan Satpol PP NTT dijerat undang-undang KDRT

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI 
Ruben Gesi Raja saat bersama dua anak dari Josefina Maria Mey dan Albert Solo ketika menyampaikan sepatah kata dalam misa malam ketiga.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Keluarga besar Josefina Maria Mey, korban penganiayaan oleh suaminya Albert Solo, menggelar doa malam ketiga di rumah duka, Sabtu 17 Agustus 2024 malam. Keluarga berharap dua anak almarhumah terus tegar dan kuat menghadapi peristiwa itu. 

Adapun misa malam ketiga dihadiri keluarga besar serta umat di lingkungan Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa Kota Kupang. Doa itu dipimpin RD Fransiskus Atamau Co-Pastor Stasi Santo Fransiskus Xaverius Naimata. 

"Saya tidak tahu besok setelah kita tidak ada semua mereka (anak-anak Maria Mey) seperti apa. Besar harapan kita bersama mereka tetap tegar, kuat dalam iman dan berdoa untuk mama mereka,"  kata Ruben Gesi Raja selaku keluarga. 

Ruben juga meminta keluarga mendoakan kedua anak almarhumah itu agar bisa lebih kuat menerima kejadian itu. Sukacita iman dan kepercayaan menjadi harapan bersama. Masa depan kedua anak itu, kata dia, harus mendapatkan bagian segar diwaktu mendatang. 

Baca juga: Siswa-Siswi SMP Citra Bangsa Kupang Bawakan Lagu Tak Satupun di Acara Pemakaman Maria Mey

"Itu menjadi harapan kita, doa keluarga," ucap dia. 

Mengatasnamakan keluarga, Ruben menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah ikut membantu melancarkan segala proses sehingga perayaan ekaristi kudus berlangsung lancar. 

Dia juga memohon maaf mewakili keluarga besar jika dalam perjalanan selama proses itu ada kekeliruan dan kesalahan dari keluarga besar. Ruben meminta tetangga dan keluarga dekat agar bisa ikut mengarahkan kedua anak almarhumah. 

"Kalau mereka salah langkah atau apa, tolong tegur mereka," kata dia. 

Begitu juga tempat tugas almarhumah di Dinas Pemuda dan Olahraga NTT. Ruben berharap agar dinas itu bisa menjadi 'rumah' bagi kedua anak almarhumah. Tidak saja sebagai tempat kerja dari Maria Mey, yang merupakan ibu dari keduanya. 

Diketahui, Maria Mey dianiaya suaminya Albert Solo hingga sekarat pada Sabtu 10 Agustus 2024 sore. Mey harus dirawat di rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia pada Senin 12 Agustus 2024. Polisi menyebut, Albert dipengaruhi minuman keras dan menganiaya istri yang sudah dinikahi hampir 10 tahun itu. 

Aparat Kepolisian dari Resta Kupang Kota telah menahan Albert Solo. Kepala Seksi Kelembagaan Satpol PP NTT itu dijerat dengan undang-undang KDRT dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 45 juta. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved