Bali United

Bali United dan Dewa United Dapat Denda Rp 50 Juta dari Komite Disiplin PSSI

Dari ketiga klub ini terkena denda Rp50 juta yakni Dewa United dan Bali United sedangkan Semen Padang mendapat denda Rp10 juta

|
Penulis: Edi Hayong | Editor: Edi Hayong
dok-PSSI
Komite Disiplin PSSI atau Komdis PSSI menggelar sidang komite disiplin untuk beberapa pelanggaran yang dilakukan pemain maupun oleh klub di Liga 1 2024/2025 

POS-KUPANG.COM- Kompetisi Liga 1 2024/2025 yang mulai bergulir pada 9 Agustus 2024 atau baru memasuki pekan kedua, tiga klub peserta telah mendapat hukuman denda dari Komite Disiplin PSSI.

Hasil sidang Komite Disiplin PSSI yang digelar tanggal 14 dan 15 Agustus 2024 menyatakan tiga klub yang mendapat sanksi denda yakni Bali United, Dewa United dan Semen Padang.

Dari ketiga klub ini terkena denda Rp50 juta yakni Dewa United dan Bali United sedangkan Semen Padang mendapat denda Rp10 juta.

Berikut ini hasil sidang Komite Disiplin PSSI yang diumumkan 19 Agustus 2024 bahwa hasil Sidang tanggal 14 Agustus 2024 dikenakan denda buat Cassio Fernando Scheid (Malut United FC).

Dimana pada Kompetisi BRI Liga 1 2024/2025 pertandingan Madura United FC vs Malut United FC tanggal 10 Agutus 2024 terjadi pelanggaran melakukan pelanggaran serius (serious foul play) terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung.

Adapun hukuman tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan denfan denda Rp. 10.000.000,-

Berikutnya Tim Bali United, nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025 pertandingan Persik Kediri vs Bali United tanggal Kejadian: 11 Agustus 2024.

Baca juga: Privat Mbarga Jadi Sosok Penting Buat Bali United di Kompetisi Liga 1 2024/2025

Jenis Pelanggaran dalam pertandingan tersebut ada 5 (lima) orang pemain mendapatkan kartu kuning sehingga dikenakan hukuman denda Rp. 50.000.000,-

Tim Dewa United FC dalam Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025 pertandingan: Arema FC vs Dewa United FC tanggal Kejadian: 12 Agustus 2024.

Jenis Pelanggaran terlambat memasuki lapangan pada babak kedua selama 98,54 detik sehingga dikenakan hukuman denda Rp. 50.000.000,-

Sedangkan hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 15 Agustus 2024, Klub Semen Padang nama Kompetis: BRI Liga 1 2024/2025.

Pertandingan Semen Padang vs Borneo FC Samarinda tanggal Kejadian 12 Agustus 2024.

Jenis Pelanggaran tidak mematuhi keputusan yang sudah dijatuhkan oleh Komite Disiplin PSSI.

Yaitu larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat klub Semen Padang menjadi tuan rumah.

Bahwa pada pertandingan tersebut terdapat banyak penonton yang hadir sehingga dikenakan hukuman denda Rp. 10.000.000,-

Sumber : pssi.org

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved