Seorang Ibu di Kupang Meninggal
ASN Dispora NTT Gladi Upacara Pemakaman Josefina Maria Mey Secara Kedinasan
penganiayaan oleh suaminya, yang mengakibatkan dia meninggal dunia setelah sempat koma dan dirawat di rumah sakit.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Aparatur Sipil Negara atau ASN Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTT mengadakan gladi upacara pemakaman secara kedinasan di rumah duka almarhum Josefina Maria Mey, yang berlokasi di Kelurahan Naimata, Kota Kupang.
Pemakaman akan berlangsung pada Kamis, 15 Agustus 2024 pukul 10.00 wita. Pantauan POS-KUPANG.COM, para ASN tersebut berbaris di halaman rumah duka dan mulai melakukan gladi.
Sementara itu keluarga, kerabat, kenalan, tetangga dan masyarakat mulai berdatangan ke rumah duka.
Adapun susunan acara pemak yakni :
Baca juga: Berprestasi, Pramuka NTT Anugerahi Enam Anggota Lencana Tunas Melati dan Darma Bakti
Pengantar misa oleh Stasi St. Fransiskus Xaverius Naimata
Kata penghiburan dan sambutan mewakili Dispora Provinsi NTT
Sambutan Ikatan Keluarga Ende-Flores
Ungkapan hati mewakili keluarga
Penghormatan terakhir
Penutupan peti jenazah
Penyerahan dari keluarga kepada pemerintah Provinsi NTT
Pemakaman secara kedinasan.
Diketahui Maria Mey merupakan korban penganiayaan oleh suaminya, yang mengakibatkan dia meninggal dunia setelah sempat koma dan dirawat di rumah sakit.
Saat ini suaminya, Albert Solo oknum PNS Satpol Pp telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas kasus KDRT yang mengakibatkan hilangnya nyawa Maria Mey. (cr19).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.