Berita Sabu Raijua

Prioritas Pembangunan Daerah Sabu Raijua Tahun 2025

Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran (TA) 2025 ini disusun berdasarkan perkiraan yang terukur secara rasional dengan tetap berpedoman pada target

Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus N.Rihi Heke.M.Si menyerahkan dokumen rancangan KUA dan PPAS tahun 2025 kepada Anggota DPRD Sabu Raijua, Simon Dira Tome dalam sidang paripurna pada Senin, 5 Agustus 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, SEBA - Dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Sabu Raijua ada beberapa poin prioritas pembangunan pada 2025.

Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran (TA) 2025 ini disusun berdasarkan perkiraan yang terukur secara rasional dengan tetap berpedoman pada target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sabu Raijua tahun 2021-2026 dan kebijakan pembangunan nasional tahun 2025 yang dituangkan dalam rencana kerja pemerintah serta beberapa asumsi dasar ekonomi makro yang dirumuskan oleh pemerintah pusat melalui kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2025 serta kebijakan pembangunan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2020.

Hal tersebut disampaikan Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus Rihi Heke.M.Si dalam pembukaan Rapat Paripurna KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat DPRD Sabu Raijua pada Senin, 5 Agustus 2024.

Selain itu, rancangan KUA-PPAS tahun 2025 juga disusun berdasarkan prioritas pembangunan daerah sebagaimana yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sabu Raijua pada tahun 2025. Terdapat beberapa poin prioritas pembangunan daerah yang dimaksud.

Pertama, penguatan perekonomian masyarakat berbasis pariwisata dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang produktif, stabil dan rata melalui pemanfaatan potensi ekonomi daerah yang berdaya saing.

Kedua, pembangunan infrastruktur dan jaringan transportasi yang menghubungkan antara bagian wilayah dan atau pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memperhatikan aspek penataan ruang dan lingkungan hidup.

"Saya ulangi dengan memperhitungkan, memperhatikan aspek penataan ruang dan lingkungan hidup," tegas Bupati Heke.

Ketiga, peningkatan akses layanan pendidikan dan kesehatan serta pengurangan tingkat kemiskinan dan stunting.

Baca juga: Bawaslu Sabu Raijua Ingatkan TNI-Polri, PNS dan Perangkat Desa Tak Terlibat Politik Praktis Pilkada 

Keempat, peningkatan kinerja birokrasi dan tata kelola yang layak dan pemerintahan yang baik selanjutnya. Selain prioritas pembangunan dimaksud pada rancangan KUA-PPAS tahun 2025 juga memperhatikan realisasi capaian pendapatan dan belanja-belanja tahun sebelumnya.

Kebijakan pengelolaan keuangan pemerintahan pusat dan mandatory spending yang diamanatkan oleh undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Di antaranya pemenuhan belanja infrastruktur layanan publik, penyelarasan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang ditekankan pada pertumbuhan ekonomi, stunting dan pengentasan kemiskinan. (dhe)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved