Kecelakaan Tragis di Kota Kupang
Kecelakaan Tragis di Kota Kupang NTT, Korban Meninggal Tabrakan Mikrolet dan Sepeda Motor Bertambah
mobil mikrolet dalam kondisi pengaruh miras dan melambung hingga masuk ke jalur kanan," tambah Kasat Lantas Polresta Kupang Kota.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Korban meninggal dunia akibat tabrakan mikrolet dan sepeda motor di Kota Kupang, NTT pada Minggu (4/8/2024) bertambah.
Semula hanya dua orang meninggal dunia. Namun penumpang sepeda motor perempuan yang semula kritis akhirnya meninggal dunia.
Korban pun menjadi tiga orang. Ketiga korban merupakan satu keluarga yang berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
"Informasi terakhir korban bertambah jadi 3 orang semua pengendara dan penumpang sepeda motor meninggal dunia," ujar Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Sudirman Senin 5 Agustus 2024.
Baca juga: Pengamat Sosial Angkat Bicara Soal Krisis Air Bersih di Sikka NTT
Pihak unit Laka Satlantas Polresta Kupang Kota sudah menangani kasus ini dengan laporan polisi nomor LP/A/131/VIII/2024/SPKT Satlantas/Polres Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 4 Agustus 2024.
"Tiga orang meninggal dunia, tiga orang mengalami luka berat dan satu orang mengalami luka ringan dalam peristiwa ini. Kerugian material juga mencapai puluhan juta rupiah," tambah kasat Lantas.
Kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada Minggu, 4 Agustus 2024 di Jalan Timor Raya dekat Hotel Ima, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Kecelakaan melibatkan mobil mikrolet suzuki futura PO Sinar Mulia group nomor polisi DH 1489 HN dengan sepeda motor honda scoopy nomor polisi DH 3229 CN.
"Kecelakaan karena pengemudi mobil mikrolet dalam kondisi pengaruh miras dan melambung hingga masuk ke jalur kanan," tambah Kasat Lantas Polresta Kupang Kota.
Mikrolet dikemudikan Adi Risto Aitboko (31), warga Jalan Suratim, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Adi sendiri yang dalam kondisi mabuk akibat konsumsi minuman keras mengalami luka robek dan patah di bagian kaki kanan, luka robek di depan betis kiri, wajah lecet kecil dan masih dalam pengaruh alkohol.
Sementara sepeda motor honda beat dikendarai Yefron Leonard Bussi (33), warga RT 009/RW 003, Kelurahan Soe, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS. Ia meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban lainnya yang juga penumpang sepeda motor yakni Aliando Keynes Neonleni, bocah usia enam tahun yang juga warga Jalan Kali Sembunyi RT 016/RW 003, Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang. Ia pun meninggal dunia di lokasi kejadian.
Penumpang lain, Nolinda W Bussi (42), ibu rumah tangga yang juga warga Jalan Kali Sembunyi Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang mengalami benturan kepala, perdarahan dari hidung dan mulut, tidak sadarkan diri, mata kiri dan kanan lebam serta kemudian meninggal dunia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.