Berita Kabupaten Kupang
Minuman Crazy Fun Buat Belasan Siswa di Semau Keracunan
Keracunan minuman ini bermula saat para korban pulang sekolah dan singgah membeli minuman tersebut dikios milik Intan Laode.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen
POS KUPANG.COM, OELAMASI -12 anak di Semau mengalami keracunan usai mengkonsumsi minuman Crazy Fun yang dijual di sebuah kios di Kampung Oesalain Desa Akle, Kecamatan Semau Selatan Kabupaten Kupang.
Kejadian keracunan inj terjadi pada Sabtu 27 Juli 2024 lalu ini mengakibatkan ke 12 anak ini muntah-muntah, diare dan beberapa anak mengalami penurunan kesadaran.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kapolsek Semau Iptu Nanang Sudiro, Rabu 31 Juli 2024 membebarkan adanya kejadian tersebut.
Dia mengungkapkan 12 korban keracunan yaitu Tasya Lami (5), Tristan Polin (4), Gevarial Bako (3 tahun), Alva Polin (10), Maya Daik (3), Raja Daik (1), Oyang Manafe (12), Daniel Manafe (10), Asel Daik (5), Adiga Polin (3), Aurel Daik (3), dan Yulen Kufa (8)
Kata Iptu Nanang, Polda NTT melalui Tim Reskrimsus telah melakukan pemeriksaan kasus keracunan minuman pada Senin 29 Juli 2024 lalu.
"Polda kemarin sudah lakukan pemeriksaan terhadap para korban serta menyita barang bukti dari kios yang menjual minuman tersebut," ungkapnya.
Tim Reskrimsus Polda NTT yang didampingi Kapolsek Semau segera melakukan pemeriksaan mendalam terkait insiden ini.
Polisi kemudian menyita barang bukti berupa satu pak minuman Crazy Fun ditemukan di kios milik Intan Laode (23), seorang ibu rumah tangga di Dusun V, Desa Akle, Kecamatan Semau Selatan.
Terkait kejadian itu kata Iptu Nanang usai meracunan para korban langsung mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Akle sehingga pada siang harinya mereka dibolehkan pulang setelah membaik.
Keracunan minuman ini bermula saat para korban pulang sekolah dan singgah membeli minuman tersebut dikios milik Intan Laode.
Usai minum mereka muntah-muntah, diare dan penurunan kesadaran sehingga keluarga para korban langsung dilarikan ke Puskesmas Akle pada pukul 09.00 Wita dan setelah membaik pada pukul 13.00 Wita mereka diperbolehkan pulang.
Baca juga: Perkuat Sinergitas, Kepala Kantor Imigrasi Kupang Kunjungi Kejari Kota dan Polres Kupang
Sementara Dalam keterangan pemilik kios, Intan Laode menyatakan bahwa dirinya hanya menjual minuman tersebut dan telah menjualnya selama satu bulan terakhir.
Minuman tersebut dibeli dari kios milik Alfred Poto yang berlokasi di Desa Uitiuhana, Kecamatan Semau Selatan, dengan pengadaan sudah dilakukan sebanyak tiga kali. (ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.