Lowongan Kerja

Alur Permohonan Lowongan Kerja Magang Kemenkumham 2024, Cek Syaratnya

Kemenkumham buka Lowongan Kerja Magang 2024, ini Syarat dan Aur Permohonan untuk menjadi peerta magang.

Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/HO
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTT, Marciana Dominika Jone - Alur Permohonan Lowongan Kerja Magang Kemenkumham 2024, cek syarat. 

POS-KUPANG.COM - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka lowongan kerja magang 2024.

Melansir akun Instagram resmi @kemenkumhamri, Senin (29/7/2024), magang diperuntukkan bagi siswa SMA/SMK dan mahasiswa.

Lowongan kerja magang ini dibuka untuk penempatan di 11 unit utama dan 33 kantor wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia. 

Bagi yang berminat, berikut alur permohonannya:

Pemohon menyampaikan surat yang ditandatangani pimpinan kampus/instansi penanggungjawab paling lambat 14 hari kerja sebelum pelaksanaan magang.

Baca juga: Pendaftaran Dibuka Online, Simak Lowongan Kerja Bank BNI 2024 untuk Lulusan D3, S1 dan S2

Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pemohon mengajukan permohonan melalui aplikasi SIPASTA https://sipasta.kumhamjogja.id/. Pemohon diharuskan memiliki akun SIPASTA dengan cara melakukan registrasi melalui aplikasi, dengan akun ini pemohon dapat dengan mudah memantau proses perizinan yang diajukan. 

Permohonan dilengkapi Daftar Riwayat Hidup pemohon, nomor dosen pembimbing/kontak petugas fakultas/program studi.

Permohonan yang masuk akan didisposisikan ke bagian/bidang terkait untuk dimintakan persetujuan kepada pimpinan.

Apabila permohonan disetujui, terdapat status Setuju, pemohon dapat mengunduh surat persetujuan di SIPASTA dengan mengklik tombol Unduh Surat Persetujuan.

Waktu yang diijinkan untuk pelaksanaan magang 1 (satu) hingga 3 (tiga) bulan. Apabila ada kebijakan pimpinan terbaru, peserta magang wajib menyesuaikan dengan kebijakan tersebut.

Pelayanan ini tidak dipungut biaya. Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan pegawai Kantor Wilayah

Kemenkumham Yogyakarta.

Baca juga: Kriteria Pelamar, Posisi dan Cara Daftar Lowongan Kerja Rumah Sakit Pelni,Dibuka hingga Agustus 2024

Unit utama Kemenkumham adalah sebagai berikut.

Sekretariat Jenderal
Ditjen Peraturan Perundang-undangan
Ditjen Administrasi Hukum Umum
Ditjen Pemasyarakatan
Ditjen Imigrasi
Ditjen Kekayaan Intelektual
Ditjen Hak Asasi Manusia
Inspektorat Jenderal
Badan Pembinaan Hukum Nasional
Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM
BPSDM Hukum dan HAM

Kantor wilayah Kemenkumham terletak di kota-kota sebagai berikut.

Aceh
Sumatera Utara
Sumatera Barat
Riau
Jambi
Sumatera Selatan
Kepulauan Bangka Belitung
Bengkulu
Lampung
DKI Jakarta
Jawa Barat
Banten
Jawa Tengah
D.I Yogyakarta
Jawa Timur
Kalimantan Barat
Kalimantan Tengah
Kalimantan Timur
Kalimantan Selatan
Bali
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tenggara
Gorontalo
Sulawesi Utara
Maluku
Maluku Utara
Papua
Papua Barat
Kepulauan Riau
Sulawesi Barat

Baca juga: 2 Lowongan Kerja Terbaru Bank BRI untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Syarat Pendaftaran Loongan Kerja Magang Kemenkumham 2024

Magang di Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta adalah program yang ditujukan bagi para mahasiswa yang ingin memperdalam dan mempertajam pengetahuannya dan pengalamannya di bidang pemerintahan, khususnya dalam lingkup hukum dan HAM, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. 

Waktu yang diijinkan untuk pelaksanaan magang 1 (satu) hingga 3 (tiga) bulan. Apabila ada kebijakan pimpinan terbaru, peserta magang wajib menyesuaikan dengan kebijakan tersebut.

Pelayanan ini tidak dipungut biaya. Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta.
 
Adapun untuk pendaftaran magang Kemenkumham di unit utama atau kantor wilayah lainnya, diimbau untuk menghubungi unit kerja untuk pertanyaan syarat magang dan proses magang. 

Kirim permohonan dalam bentuk e-mail ke unit kerja tujuan.(*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved