Berita NTT
Ombudsman Apresiasi Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan NTT
Jangan ada kong kali kong untuk meloloskan bahan makanan yang membahayakan kesehatan warga karena imbalan tertentu dari para pemasok
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ombudsman Perwakilan NTT mengapresiasi Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan NTT.
Apresiasi itu disampaikan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton saat menerima kunjungan Kepala Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan NTT, drh. Ida Bagus Putu Raka Ariana bersama tim di ruang kerja Kepala Ombudsman, Jumat 26 Juli 2024.
Kunjungan tersebut merupakan dalam rangka koordinasi dan kerja sama demi perbaikan pelayanan di lingkungan Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan NTT.
Darius menyebut, sejak 3 tahun terakhir, pihaknya tidak lagi menerima keluhan masyarakat terkait layanan Balai Karantina Kupang, termasuk pelayanan pengiriman hewan sapi, kerbau dan kuda yang menjadi primadona NTT.
Baca juga: Profil Tokoh NTT, Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen Putra NTT yang Mengabdi di Pupua
"Hal ini bisa saja terjadi karena Balai Karantina Kupang telah melaksanakan dengan konsisten seluruh standar pelayanan yang telah ditetapkan baik dari sisi standar waktu layanan, tarif layanan, persyaratan layanan dan lainnya," ungkapnya.
Darius menjelaskan, Badan Karantina Indonesia mempunyai tugas pokok dan fungsi mencegah keluar masuknya penyebaran hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, dan organisme pengganggu tumbuhan karantina. Yang mana, untuk di NTT, Balai tersebut mempunyai 14 satuan pelayanan dan 6 pos pelayanan yang tersebar di beberapa kabupaten.
Kepada Balai Karantina, Darius pun menyampaikan terima kasih atas seluruh biaya operasional petugas karantina di lapangan tidak dibebankan kepada pengguna layanan melainkan menggunakan anggaran balai karantina.
"Hal ini untuk menghindari komplain pengguna layanan terkait permintaan imbalan uang dari petugas kepada pengguna layanan, hal mana kerap terjadi di instansi lain. Sebagai instansi yang berada di pelabuhan, karantina berperan menjaga ekonomi perdagangan Provinsi NTT agar bisa berdampak untuk kemakmuran warga," ujarnya.
Khusus petugas Balai Karantina yang bertugas di PLBN Motaain Kabupaten Belu, Darius mengingatkan agar melaksanakan tugas dengan benar untuk mencegah masuk makanan kemasan yang dilarang masuk dan beredar di Indonesia karena alasan tertentu.
"Jangan ada kong kali kong untuk meloloskan bahan makanan yang membahayakan kesehatan warga karena imbalan tertentu dari para pemasok," ujarnya.
Dia menegaskan, sebagai petugas di pintu perbatasan, petugas karantina adalah wajah pelayanan negara Indonesia di mata pihak luar sehingga pelayanan yang baik, bebas pungutan liar dan ramah adalah suatu keharusan.
"Kami akan terus berkoordinasi bilamana terdapat keluhan terkait pelayanan balai karantina Kupang dan seluruh satuan pelayanan se-NTT semata-mata demi perbaikan pelayanan," ujarnya.
Dia menambahkan, pelayanan yang baik kepada seluruh masyarakat NTT adalah kewajiban seluruh aparatur negara.
"Kami mengajak semua aparatur untuk terus melayani dengan semangat. Terima kasih kepada Kepala Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan NTT dan tim atas kunjungan ini," pungkasnya. (cr20)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.