Berita Belu
Pemda Belu Raih Juara I Paritrana Award NTT, Lindungi 69.684 Tenaga Kerja
Pemda Belu raih juara I Paritrana Award Provinsi NTT karena berhasil melindungi 69.684 tenaga kerja
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Pemda Belu menerima Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana) Award Tingkat Provinsi NTT tahun 2023 karena berhasil juara 1 kategori Pemerintah Daerah.
Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur NTT, Ayodia Kalake kepada Sekda Belu, Johanes A. Prihatin berlangsung di Hotel Harper Kupang, Kamis (25/7/2024).
Penerima penghargaan itu terdiri dari 12 pemerintah kota/kabupaten, enam peru- sahaan sektor keuangan, enam sekolah sektor pendidikan, lima perusahaan sektor perdagangan barang dan jasa.
Selain itu, enam perusahaan sektor pertanian, perkebunan dan perikanan, tiga perusahaan sektor manufaktur jasa konstruksi, enam pemerintah desa dan enam UKM terbaik.
Pemerintah Kabupaten Belu berhasil melindungi masyarakat dengan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif tahun 2023 sebanyak 69.684 orang atau Coverage 54 persen.
Sekda Belu, Johanes A Prihatin menyampaikan bahwa pencapaian ini hanyalah semata komitmen bupati dan wakil bupati untuk melindungi masyarakatnya terutama pekerja rentan.
"Terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada pemerintah Kabupaten Belu. Penghargaan ini kami dedikasikan kepada seluruh masyarakat kabupaten belu melalui aparatur desa dan mitra BPJS Ketenagkerjaan atas kerjasama dan kolaborasi yang dibangun selama ini," ujarnya, kepada Pos-Kupang.com, Jumat 26 Juli 2024.
Baca juga: Pasok Kebutuhan Air Minum, Pemda Belu Serah Terima SPAM Umanen dan Fatukbot ke PDAM
Menurut Sekda, sejalan denga visi masyarakat Belu yang sehat berkarakter dan kompetitif, Pemkab Belu terus berupaya memberikan jaminan dan rasa aman kepada masyakat ketika berusaha, bekerja.
"Setelah intergrasi layanan dengan BPJS Kesehatan menjadi UHC sehingga masyarakat Kabupaten Belu berobat gratis dimana saja diseluruh indonesia hanya dengan KTP," ucapnya.
"Sejak tahun lalu kami juga sudah mulai menginisiasi perlindungan khusus kepada para pekerja rentan informal untuk mendapatkan perlindungan atas risiko kerjanya melalui kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Tahapan awal seluruh aparatur desa kita ikut sertakan, selanjutnya sedang dipersiapkan perda agar coveragebya lebih banyak melalui APBD. Salah satu kita lakukan ialah Bapa angkat, 1 PNS 1 Pekerja rentan," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Tim penilai, Kosmas D Lana melalui Sekretaris Tim Penilai, Christian Sianturi mengatakan, Paritrana Award adalah bentuk apresiasi dari pemerintah kepada pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pelaku usaha yang telah memberikan dukungan penuh dalam implementasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Tentu tujuan kegiatan ini adalah untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yaitu perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia," kata Christian.
Christian menyebut, inisiasi penyelenggaraan Paritrana Award oleh Kemenko PMK, Kemendagri, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah terselenggara sejak tahun 2017. Yang mana, saat ini memasuki tahun ke-7 penyelenggaraan Paritrana Award.
Baca juga: Idul Adha 2024, Pemda Belu Serahkan Empat Ekor Hewan Kurban
"Proses penilaian Paritrana Award ini dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari seleksi administrasi, wawancara hingga penetapan pemenang," jelasnya. (Cr23)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.