Bansos
Dinsos DKI Distribusikan Kartu ATM Bansos Kepada Warga
Pendistribuasian kartu ATM Bansos itu mulai dikaksanakan pada Selasa (23/7/2024).
POS-KUPANG.COM - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta melakuka pendistribusian kartu ATM Bank DKI bagi penerima baru bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) di wilayah itu.
Pendistribuasian kartu ATM Bansos itu mulai dikaksanakan pada Selasa (23/7/2024).
Warga penerima PKD yang menerima kartu ATM ini adalah pemilik Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), serta Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Baca juga: KPM Bisa Terima Bansos Tambahan Bulan Juli 2024, Ini Kriteria Penerima
"Jumlah penerima baru bansos PKD tahun 2024 sebanyak 78.097 orang terdiri dari, penerima KAJ 17.398 anak, penerima KLJ 54.165 lansia, dan penerima KPDJ 6.534 orang," ujar Kepala Dinsos Jakarta Premi Lasari dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/7/2024).
Penerima bansos PKD ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 per bulannya, selama enam bulan terhitung dari Januari hingga Juni 2024. Total bantuan yang didapat sebesar Rp 1,8 juta.
"Nantinya dana bansos tersebut akan di-top up pada awal bulan Agustus 2024, waktunya akan ditentukan kemudian," ucapnya.
Persiapan Menyambut Lonjakan Pergerakan Libur Akhir Tahun Dimulai Artikel Kompas.id Premi mengatakan, awalnya penerima bansos PKD tahun ini ditargetkan sebanyak 219.252 orang. Realisasi pencairan tahap 1 sebanyak 194.067 orang dan tahap 2 ada 188.746 orang.
"Berkurangnya jumlah penerima bansos PKD pada setiap tahapan karena adanya verifikasi dan validasi yang dilakukan dalam rangka menjaga akuntabilitas pelaksanaan anggaran," ucapnya.
Dinsos selalu melakukan cleansing data pada setiap tahapan pencairan agar penyaluran bansos PKD tepat sasaran.
"Cleansing dilakukan untuk penetapan data sasaran. Cleansing bagi mereka yang tidak termasuk dalam kriteria pada Pergub Nomor 44 Tahun 2022," ujar Premi.
Adapun, alokasi anggaran tahun 2024 untuk bansos PKD sebelum terkena cleansing data sebesar Rp 802.462.320.00.
"Karena adanya cleansing, sesuai dengan hasil verval Pusdatin Kesos berdasarkan pada kriteria penerima bansos, maka anggaran bansos PKD yang terserap pada tahun 2024 ini sebesar Rp 690.810.360.000," jelasnya.
Sesuai dengan pengelolaan keuangan negara, anggaran yang tidak diserap akan dikembalikan ke kas daerah melalui perubahan pergeseran pada APBD-P setiap tahun berjalan. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.