Buronan Kasus Korupsi Ditangkap
Unyil Terpidana Kasus Mafia Tanah di Labuan Bajo Dijebloskan ke Rutan Ruteng
Sebelumnya Unyil divonis Pengadilan Tipikor Kupang dengan hukuman 6 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp1 miliar
Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Afrizal alias unyil terpidana kasus mafia tanah di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, dijebloskan ke sel Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ruteng, Manggarai. Unyil akan mendekam di balik jeruji besi selama enam tahun dan enam bulan.
"Sudah dibawa kemarin, jam 8 malam kami sampai di sana (Ruteng)," jelas Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, N. A. A. Pradewa Artha, dikonfirmasi Rabu 10 Juli 2024 malam.
Sebelumnya Unyil divonis Pengadilan Tipikor Kupang dengan hukuman 6 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp1 miliar. Terpidana lantas mengajukan banding ke Mahkamah Agung (MA), namun ditolak.
"Putusan MA menolak permohonan Kasasi terpidana dan terpidana harus menjalani Pidana Badan selama 6 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000.000 (satu miliar rupiah)," jelas Agung, sapaan akrabnya.
Setelah keluar putusan MA tahun 2022 yang menolak Kasasi terpidana, keberadaan unyil tak lagi diketahui sehingga yang bersangkutan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Stunting di Manggarai Barat Naik, Pemerintah Lakukan Audit
Setelah dua tahun lebih berstatus DPO, Unyil akhirnya ditangkap Tim Kejaksaan Negeri Manggarai Barat di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo pada Selasa 9 Juli 2024 sekitar pukul 09.00 Wita. Ia ditangkap saat hendak terbang menuju Bali.
Jaksa tahu keberadaan Unyil setelah menerima informasi dari pihak bandara, bahwa yang bersangkutan sedang berada di Labuan Bajo.
Unyil terbukti terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi pengelolaan aset tanah Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat seluas 30 hektare di Kerangan, Kelurahan Labuan Bajo yang merugikan negara Rp1,3 triliun. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.