Berita Nasional

Semuel Abrijani jadi Tumbal, Seharusnya Menkominfo Budi Arie yang Mundur

Semuel Abrijani Pangerapan mundur dari jabatannya Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo.

Editor: Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS.COM/HO
Semuel Abrijani Pangerapan mengundurkan diri dari jabatan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Semuel Abrijani Pangerapan mundur dari jabatannya Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika( Kominfo ).

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansah mengatakan Semuel seperti dijadikan tumbal imbas diretasnya Pusat Data Nasional (PDN).

Seharusnya, kata Trubus, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang mengundurkan diri. “Dia seperti tumbal harus menerima kenyataan itu. Karena seharusnya yang mengundurkan diri itu menterinya,” kata Trubus, Kamis(4/7).

Tapi menterinya itu, kata Trubus saat Rapat Dengar Pendapat di DPR Komisi I telah dicecar habis. Tapi Presiden Jokowi kata Trubus, malah berkomentar yang berbeda.

“Sementara publik sendiri tidak puas kondisi sekarang ini. Akhirnya Dirjen Aptika yang mengundurkan diri. Karena memang itu, mau tidak mau untuk menutupi kelemahan Menkominfo,” jelasnya.

Atas peretasan tersebut ia menilai Menkominfo Budi Arie Setiadi yang seharusnya mengundurkan diri.

“Iyalah (Budi Arie) yang mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab. Tapi tahu sendiri dia sangat berjasa besar terhadap Pak Jokowi. Tentu ini yang sulit dilakukan Pak Jokowi untuk memberhentikan misalnya. Karena bagaimana juga harus diselamatkan,” tegasnya.

Baca juga: Pemerintah Identifikasi User yang Bikin Pusat Data Nasional Diserang Ransomware

Meski begitu kata Trubus, kalaupun Budi Arie diganti tidak menyelesaikan masalah. Menurutnya keputusan Dirjen Aptika mengundurkan diri hanya gimik untuk publik. “Untuk pencitraan Kominfo telah melakukan hal tersebut, ada pertanggung jawabannya publiknya,” kata Trubus.

“Sebenarnya juga kalau mau adil ini ada tiga lembaga yang bertanggung jawab BSSN dan Telkom. Jadi Kominfo, BSSN dan Telkom itu yang harus bertanggung jawab atas terjadinya peretasan ini,” jelasnya.

Ketua DPR RI Puan Maharani juga merespons soal mundurnya Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan atas insiden peretasan Pusat Data Nasional (PDN) Kemenkominfo. Kata Puan, sejatinya insiden peretasan terhadap PDN itu menjadi evaluasi bersama untuk bisa mengambil tindakan lebih baik ke depannya.

Sementara, untuk pihak yang merasa bersalah dalam kasus ini harus bertanggungjawab. "Jadi secara konkret dievaluasi kemudian tindaklanjutnya seperti apa, pihak pihak yang kemudian merasa lalai atau kemudian bertanggung jawab ya sebaiknya bisa mengevaluasi diri," kata Puan.

Saat disinggung soal perlu atau tidaknya tanggungjawab dari Menkominfo RI Budi Arie Setiadi dalam kondisi ini, Puan enggan bicara banyak. Kata Ketua DPP PDI-Perjuangan itu, sejatinya menteri merupakan pembantu Presiden RI sehingga, sudah menjadi kewenangan Presiden untuk melakukan evaluasi jika pembantunya tidak maksimal dalam bekerja.

"Menteri itu merupakan orang yang membantu presiden jadi ya selama dalam menjalankan tugasnya tidak bisa maksimal ya mungkin bisa dievaluasi oleh presiden," kata dia.

Terkait dengan hal tersebut, Puan juga memastikan kalau DPR RI sudah melakukan pembahasan di Komisi I DPR RI. ata dia, seharusnya perkara itu tidak terjadi, terlebih menyasar pada data pribadi masyarakat.

"Ini kan memang satu hal yang menurut kami di DPR sudah dibahas di Komisi I hal yang harusnya tidak terjadi seperti ini," tandas Puan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved