Rabu, 10 Juni 2026

Beranda Kita

Beranda Kita: Sempurna Pasaribu

Kepolisian setempat masih menyelidiki kasus tersebut. Belum terungkap jelas apakah rumah Sempurna Pasaribu terbakar atau dibakar.

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
POS KUPANG/TYA
Beranda Kita 

Sulit menampik kenyataan bahwa kekerasan terhadap wartawan atau jurnalis di Indonesia masih terus terjadi. Saban tahun terungkap puluhan kasus yang menimpa wartawan dalam melaksanakan tugasnya.

Hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Indonesia sejak 2016 menunjukkan peningkatan tidak signifikan. Kebebasan pers di negeri ini masih pada level "Agak Bebas" dan "Cukup Bebas". Artinya masih banyak kendala menegakkan kemerdekaan pers di Tanah Air.

Kita simak nilai IKP Indonesia selama delapan tahun terakhir sejak tahun 2016, yaitu 63,44 (2016), naik menjadi 67,92 (2017), 69,00 (2018), 73,71 (2019), dan 75,27 (2020).

Tahun 2021 nilai IKP Indonesia adalah 76,02, naik sedikit dibanding 2020 sebesar 75,27. Pada tahun 2022 meningkat lagi menjadi 77,88. Akan tetapi pada tahun 2023 Indeks Kemerdekaan Pers menurun cukup jauh yaitu di angka 71,51.

Hasil survei IKP menggunakan metode campuran, kuantitatif dan kualitatif, berbasis data penilaian ahli atau expert judgement serta analisis data sekunder dan temuan-temuan di lapangan.

Bukan mustahil nilai IKP tahun 2024 akan semakin anjlok manakala tragedi yang menimpa keluarga Sempurna Pasaribu tidak diungkap tuntas. Kemerdekaan pers menurun, kualitas demokrasi kita pun kian suram.

Bagi para jurnalis di manapun Anda berkarya, jangan takut dan ragu menjalani profesi mulia ini. Junjung tinggi sikap profesionalisme dalam terang UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Tetaplah skeptis meski berisiko dimusuhi. (dion db putra)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved