Berita Ende

14 Anggota DPRD Ende Terpilih Menunggu Verifikasi LHKPN dari KPK

14 anggota yang baru itu kami sudah konfirmasi semua dan mereka sudah lapor hanya masih menunggu proses verifikasi KPK

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
Penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD periode 2024-2029 pada Pemilu 2024 bertempat di aula Hotel Flores Mandiri, Kamis, 2 Mei 2024 sore. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - Sebanyak empat belas dari tiga puluh anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 sedang menunggu verifikasi atau tanda terima LHKPN dari KPK untuk diserahkan ke KPU sebagai salah satu syarat agar bisa diambil sumpah dan dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Ende.

Keempat belas anggota DPRD Ende terpilih itu merupakan anggota DPRD baru sedangkan enam belas anggota DPRD lainnya yang sudah menyerahkan tanda terima LHKPN dari KPK merupakan petahana yang kembali terpilih. 

Ketua KPU Ende, Wilhelmus Hermanto Lose kepada POS-KUPANG.COM, Minggu, 30 Juni 2024 mengatakan, pihaknya hanya mendapatkan surat tembusan dari KPK terkait dengan LHKPN para wakil rakyat tersebut. 

"21 hari sebelum pelantikan harus sudah selesai karena sudah ada permintaan usulan dari Pemprov ke Pemda dan Pemda sudah menyurati kita maka kita lengkapi dulu semua baru kita lakukan usulan," jelas Hermanto Lose.

Baca juga: Santriwati Asal Ende NTT Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Ponpes Al-Aziziyah Lombok Barat

Apabila setelah 21 hari belum mengantongi verifikasi dari KPK, kata Hermanto Lose, bisa dipastikan nama anggota DPRD yang belum melapor atau belum mengantongi verifikasi LHKPN dari KPK tidak diusulkan untuk dilantik.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU Ende, Fransiska Dollo Naga menegaskan, 16 anggota DPRD Ende terpilih periode 2024-2029 yang merupakan petahana sebelumnya sudah melaporkan LHKPN nya ke KPK terlebih dahulu.

"14 anggota yang baru itu kami sudah konfirmasi semua dan mereka sudah lapor hanya masih menunggu proses verifikasi KPK," jelas Fransiska Dollo.

Dijelaskan Fransiska, apabila berpatokan dari tanggal pelantikan 30 anggota DPRD Ende terpilih periode 2018-2024 yang terjadi pada tanggal 27 Agustus 2019 lalu, maka bisa dipastikan pelantikan 30 anggota DPRD Ende terpilih periode 2024-2029 juga terjadi pada tanggal 27 Agustus 2024. 

"Jadi 21 harinya itu jatuh sekitar awal Agustus dan di ketentuan itukan mengatur bahwa kalau tidak menyampaikan LHKPN maka tidak bisa dilantik sehingga kami dalam jangka waktu yang masih tersisa ini tetap melakukan koordinasi mereka melalui partai politik dan semua itu sudah laporkan tinggal menunggu tanda terima saja, kalau seandainya dalam batas waktu 21 hari mereka belum masukkan tanda terima, kami akan berkoordinasi lagi dengan hirarki," jelas Fransiska.

Ditambahkan Fransiska, KPU Ende juga sudah diminta KPK untuk mengirim data 14 anggota DPRD Ende terpilih yang LHKPN nya masih dalam tahapan verifikasi untuk kembali divalidasi.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS


 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved