Berita NTT
3.122 Pemdes di NTT Sudah Salurkan Dana Desa Tahap I
Sebanyak 3.122 pemerintah desa (Pemdes) di Nusa Tenggara Timur telah menyalurkan dana desa tahap I, tersisa 15 pemdes.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sampai dengan 21 Juni 2024, sebanyak 3.122 pemerintah desa (Pemdes) di Nusa Tenggara Timur telah menyalurkan dana desa tahap I, tersisa 15 pemdes.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DPJb) Provinsi NTT Catur Ariyanto Widodo menyebut, total penyaluran dana desa tahap I sebesar Rp 1,40 triliun.
Catur Ariyanto merinci angka tersebut terbagi dalam dana desa non earmarked sebesar Rp 506,92 miliar dan dana desa earmarked sebesar Rp 901,56 miliar.
Sedangkan dana desa tahap II sendiri telah tersalurkan sebesar Rp 23,09 miliar untuk 55 desa di empat kabupaten.
"Dengan demikian, total penyaluran dana desa baik tahap I dan tahap II telah mencapai angka Rp1,43 triliun atau 51,57 persen dari pagu sebesar Rp 2,77 triliun," sebut Catur Ariyanto Widodo di Kupang, Sabtu 29 Juni 2024.
Catur menyampaikan beberapa hal yang mempengaruhi kinerja penyaluran dana desa antara lain keterlambatan penyelesaian RKPDes/APBDes.
Menurut Catur hal itu biasanya berkaitan dengan pergantian kepala desa atau tenaga pengelola keuangan yang ada di desa.
Selanjutnya DJPb NTT juga melihat adanya keterlambatan penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tahun sebelumnya. Lalu ada juga dugaan pelanggaran hukum, yang mana sering terjadi harus diselesaikan terlebih dahulu pelanggaran hukum tersebut.
Baca juga: Alokasi Dana Desa tahun 2024 di NTT Capai Rp 2,77 Triliun
Terakhir, keterbatasan akses internet atau jaringan komunikasi.
"Sekarang kita menggunakan sistem yang langsung terhubung dengan internet, sehingga jika aplikasi tidak ada koneksi ke internet maka sangat berpengaruh," ucapnya.
Menyiasati berbagai kendala tersebut,DJPb NTT telah melakukan komunikasi dan diskusi dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) untuk mencari tahu akar masalah di masing-masing kabupaten kota sehingga bisa memberikan solusi langsung ke kepala desa atau pemerintah daerah setempat.
DJPb NTT juga melakukan peningkatan kapasitas internal dari desa atau pengelola desa, pelatihan kepala desa, serta pelatihan pengelolaan keuangan.
"Proses monitoring evaluasi telah dilakukan oleh kami dalam proses konsultasi dan pembinaan, sehingga harapannya tahap kedua bisa direalisasikan dengan lebih baik lagi," ucapnya berharap optimis. (antara)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.