Presiden Desak BPKP Audit Tata Kelola Pusat Data Nasional
“Kami diminta audit tata kelola PDN. Kami akan lakukan audit,” kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan, Jumat.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit tata kelola Pusat Data Nasional (PDN) menyusul serangan siber ransomware.
“Kami diminta audit tata kelola PDN. Kami akan lakukan audit,” kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan, Jumat (28/6/2024).
Dia tidak merinci jumlah lembaga yang akan diaudit pascaserangan siber ini.
Namun, Ateh menyatakan, audit terhadap tata kelola atau keuangan PDN sejauh ini belum pernah dilakukan.
“Audit akan dilakukan atas kasus ini,” imbuhnya.
Kepala BPKP mengaku belum mengetahui besarnya dampak serangan siber ini terhadap berbagai instansi pemerintah.
Ateh juga tidak menyebutkan target waktu penyelesaian seluruh proses audit.
“Sesegera mungkin, lebih cepat lebih baik,” ujarnya.
Pada 24 Juni, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengidentifikasi 211 instansi yang terkena dampak insiden serangan siber PDNS.
Keesokan harinya, pihak berwenang menemukan 71 lembaga lain yang terkena dampak, dengan total 282 lembaga terkena dampak serangan siber.
Pada 26 Juni, sebanyak 44 instansi menyatakan siap melakukan pemulihan data, sedangkan sisanya masih berproses. Dari jumlah tersebut, lima lembaga sudah mulai melayani masyarakat pasca migrasi data.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dan Kepala BSSN Hinsa Siburian telah menyampaikan informasi terkait serangan siber tersebut kepada Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurut Setiadi, tidak ada indikasi kebocoran data akibat serangan siber terhadap PDNS 2 di Surabaya.
Ia menyatakan, upaya pemulihan PDNS 2 masih terus dilakukan. Pihaknya menargetkan restorasi PDNS 2 secara menyeluruh akan selesai pada pertengahan Agustus 2024.
(antaranews.com)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.