Persib Bandung
Mundur dari Persib Bandung, Teddy Tjahjono Ternyata Masuk Jajaran Pengurus PT LIB
Mundur dari Persib Bandung, Teddy Tjahjono ternyata masuk jajaran pengurus PT LIB (Liga Indonesia Baru)
Penulis: Kanis Jehola | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM – Mundur dari Persib Bandung, Teddy Tjahjono ternyata masuk jajaran pengurus PT LIB (Liga Indonesia Baru).
Pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan 2024 PT Liga Indonesia Baru (LIB), nama mantan bos Persib Bandung itu diumumkan masuk dalam jajaran pengurus PT LIB.
Pada RUPS di Jakarta pada Rabu (26/6/2024), yang diikuti oleh para pemegang saham yang terdiri dari klub-klub BRI Liga 1 dan PSSI, diumumkan beberapa pergantian pengurus.
Sadikin Aksa mengisi posisi Direktur Keuangan untuk menggantikan Munafri Arifuddin yang mengundurkan diri.
Selain itu, Teddy Tjahjono mengisi posisi komisaris, sebagai perwakilan klub juara BRI Liga 1 2023-2024, Persib Bandung.
Dalam RUPS itu, ada sejumlah aspek pada kompetisi musim 2023-2025 yang dibahas, seperti kegiatan korporasi, business development, laporan keuangan perseroan, dan sebagainya.
Tak hanya itu, PT LIB selaku operator kompetisi juga menerapkan sejumlah perubahan regulasi untuk kompetisi musim depan.
Salah satunya terkait regulasi pemain asing. Berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan, klub diperbolehkan memiliki maksimal delapan pemain asing bebas. Baik itu Asia dan non-asia.
Baca juga: Teddy Tjahjono Mundur Setelah 11 Tahun Bergabung di Persib Bandung, Ini Alasannya
"Sebanyak delapan pemain boleh mengisi daftar susunan pemain. Sedangkan yang diturunkan di starting eleven maksimal enam pemain. Untuk pergantian, pemain asing menggantikan pemain asing lainnya. Bebas, boleh Asia atau pun non-Asia," ungkap Direktur Utama LIB, Ferry Paulus.
Perubahan regulasi berikutnya mengenai penggunaan pemain U-22.
Mengenai aturan ini, Ferry menyatakan, "Setiap klub wajib memainkan paling sedikit satu pemain U-22 atau kelahiran 1 Januari 2003, dengan durasi bermain minimal 45 menit. Musim lalu, batas usia penggunaan pemain muda yakni U-23."
Adanya perubahan ini merupakan bentuk sinergi antara LIB dengan timnas Indonesia. Sebab, pada 2025 akan berlangsung ajang SEA Games yang menggunakan pemain dari kategori usia di bawah 22 tahun.
Hal lain terkait regulasi yang dianggap cukup penting adalah mengenai kewajiban financial control atau batasan klub dalam menggunakan biaya untuk belanja pemain.
LIB menetapkan, klub boleh membelanjakan maksimal Rp50 miliar rupiah.
Tangkapan layar pernyataan Deputi CEO PT PBB, Teddy Tjahjono, dalam tayangan acara SJFC Gelar "Ini bukan salary cap, melainkan batasan untuk belanja pemain. Dalam regulasi yang sudah ditetapkan, Liga Indonesia memodifikasi salary cap menjadi financial control. Liga juga membentuk financial control body untuk memastikan bahwa aspek finansial betul-betul bisa diawasi," lanjut Ferry Paulus.
Aspek penting lainnya yaitu terkait club licensing, yang diambilalih oleh LIB. Club licensing ini sebelumnya berada di bawah PSSI.
Baca juga: 3 Pemain Merapat ke Persib Bandung, Setelah Dimas Drajad, Muncul Gian Zola dan Beckham Putra
Saat ini ada 10 klub yang belum lolos sehingga diwajibkan untuk mengikuti remedial pada sisa waktu sebelum kompetisi dimulai.
RUPS kali ini juga mengesahkan alih saham dari tiga klub terdegradasi musim lalu, ke tiga klub promosi yang akan tampil di BRI Liga 1 musim depan yakni PSBS Biak, Semen Padang FC, dan Malut United FC. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Mantan Bos Persib Bandung Masuk Jajaran Pengurus PT LIB, Diumumkan Saat RUPS Tahunan, Jadi Apa?,
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
												      	 
												      	 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.