Lowongan Kerja
KPK buka Lowongan Kerja Capim dan Dewas Periode 2024-2029, Pendaftaran 26 Juni hingga 15 Juli 2024
KPK buka Lowongan Kerja Capim dan Dewas Periode 2024-2029, Pendaftaran 26 Juni hingga 15 Juli 2024
POS-KUPANG.COM - Ada kabar bahagia untuk Anda yang sedang mencari Lowongan Kerja.
Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sedang membuka Lowongan Kerja Capim KPK Periode 2024 - 2029.
Bersamaan dengan itu, KPK juga membuka Lowongan Kerja Dewas KPK Periode 2024 - 2029.
Bagi Anda yang memili integritas tinggi dan komitmen kuat untuk pemeberantasan korupsi, silakan mendaftar.
Cek Syarat dan Cara Daftar sebelum mendaftar.
Baca juga: Anak Usaha BUMN PNM Buka Lowongan Kerja untuk Fresh Graduate, Berminat? Cek Syarat dan Cara Daftar
Pendaftaran Lowongan Kerja Capim dan Dewas KPK peridoe 2024 - 2029 dibuka mulai hari ini, Rabu (26/6/2024)
Kesempatan ini akan berlangsung selama 20 hari, terhitung sejak 26 Juni hingga 15 Juli 2024.
Ketua Panitia Seleksi Muhammad Yusuf Ateh mengajak seluruh WNI yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri
Bagi yang berminat, informasi lengkap mengenai teknis dan persyaratan pendaftaran dapat diakses melalui beberapa saluran resmi.
Pengumuman telah disebarluaskan di media cetak, media elektronik, serta laman resmi KPK ( kpk.go.id ) dan Sekretariat Negara ( setneg.go.id ) sejak awal Juni lalu.
Proses seleksi ini akan menghasilkan 10 nama calon pimpinan dan 10 nama calon anggota Dewan Pengawas KPK.
Daftar nama tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk diproses lebih lanjut bersama DPR RI.
Baca juga: Lowongan Kerja Pramugari Citilink, Pelamar Minimal Punya Sertifikat TOEIC, Cek Cara Daftarnya
Berikut ini Syarat Pendaftaran Seleksi Capim KPK:
- Warga negara Indonesia
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki ijazah sarjana hukum atau sarjana lain dengan keahlian dan pengalaman minimal 15 tahun di bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan
- Berusia minimal 50 tahun atau berpengalaman sebagai Pimpinan KPK, dan maksimal 65 tahun pada proses pemilihan
-Tidak pernah melakukan perbuatan tercela
- Cakap, jujur, memiliki integritas moral tinggi, dan reputasi baik
- Bukan pengurus partai politik
- Bersedia melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi anggota KPK
- Tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota KPK
- Bersedia mengumumkan kekayaan sebelum dan setelah menjabat
Baca juga: Peluang Emas! Pegadaian Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Kualifikasi dan Cara Daftar
12 Syarat Calon Anggota Dewas KPK:
- Warga negara Indonesia
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki integritas moral dan keteladanan
- Berkelakuan baik
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap untuk tindak pidana dengan ancaman minimal 5 tahun penjara
- Berusia minimal 55 tahun
- Berpendidikan minimal S1
- Bukan anggota dan/atau pengurus partai politik
- Bersedia melepaskan jabatan struktural atau jabatan lainnya
- Tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota Dewas
- Bersedia mengumumkan harta kekayaan sebelum dan setelah menjabat
Dengan dibukanya pendaftaran ini, KPK memberi kesempatan kepada WNI yang memenuhi syarat untuk berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Proses seleksi yang ketat diharapkan dapat menghasilkan pimpinan dan dewan pengawas yang kompeten dan berintegritas untuk memimpin KPK di periode 2024-2029. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.