Jadwal Kapal Pelni

Info Jadwal Kapal Pelni KM Bukit Siguntang Terbaru Juli 2024, Rute Makassar, Parepare, Balikpapan

Selain jadwal kapal pelni, juga tersedia tata cara cek harga dan pesan tiket KM Bukit Siguntang terbaru bulan Juli 2024. Yuk cek rute KM Siguntang.

Editor: Yeni Rahmawati
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
KM BUKIT SIGUNTANG – cek jadwal kapal pelni KM Bukti Siguntang terbaru Juli 2024. 

Waktu kedatangan: Rabu 10 Juli 2024 jam 13.00

Waktu keberangkatan: Rabu 10 Juli 2024 jam 17.00

Nunukan

Waktu kedatangan: Rabu 10 Juli 2024 jam 23.00

Waktu keberangkatan: Kamis 11 Juli 2024 jam 01.00

Balikpapan

Waktu kedatangan: Jumat 12 Juli 2024 jam 04.00

Waktu keberangkatan: Jumat 12 Juli 2024 jam 06.00

Parepare

Waktu kedatangan: Jumat 12 Juli 2024 jam 22.00

Waktu keberangkatan: Sabtu 13 Juli 2024 jam 01.00

Makassar

Waktu kedatangan: Sabtu 13 Juli 2024 jam 07.00

*Jadwal keberangkatan bisa berubah sewaktu-waktu

Bagi calon penumpang berdomisili jauh dari kantor cabang Pelni, bisa membeli tiket:

Aplikasi pelni mobile (Download di Playstore)

Whatsapp resmi pelni (0811-1621-162)

Travel agent resmi pelni

Call center Pelni (021-162)

Hindari membeli tiket di calo.

INI CARA PESAN TIKET ONLINE

1. Buka Aplikasi 'Pelni Mobile' atau web resmi pelni.co.id lalu pilih menu 'Tiket Kapal'

2. Pilih Pelabuhan Asal dan Tujuan serta tanggal berangkat

Isi Detail Jumlah Penumpang, Jenis Kelamin serta Kategori keluarga atau bukan

Sistem akan mencari otomatis, apakah ada rute kapal yang beroperasi di tanggal dan bulan yang dimaksud.

Jika ternyata tak ada, terpaksa Anda harus mengganti tanggal. Karena tak semua rute kapal beroperasi setiap hari.

4. Pilih jadwal kapal yang tersedia (Cek tanggal, jam serta kategori kelas)

5. Isi identitas penumpang (Pastikan identitas sesuai KTP penumpang)

6. Pilih metode pembayaran

Ada beberapa pilihan metode pembayaran.

Yakni melalui transfer bank, gerai retail seperti Indomaret atau Alfamart.

Kemudian pilihan ketiga ada i.Saku.

7. Informasi cara pembayaran

8. E-Tiket sudah terbit, lalu E-Tiket wajib ditukar dengan boarding pass di pelabuhan Keberangkatan. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved