KUR 2024
Berapa Bunga KUR Mandiri 2024? Berikut Daftarnya
Pemerintah memberlakukan suku bunga terbaru KUR 2024. Lalu berapa Bunga KUR Mandiri 2024? Berikut daftarnya
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Bank Mandiri ditunjuk pemerintah sebagai satu dari 46 lembaga penyalur KUR 2024.
Sama seperti bank lainnya, Bank Mandiri melayani KUR 2024 hingga Rp 500 Juta.
Demikian juga dengan suku bunga yang berlaku di KUR Mandiri 2024.
Lalu Berapa Bunga KUR Mandiri 2024?
Berikut Daftarnya. Bunga KUR Mandiri 2024 tergantung jenis KUR dan berapa kali periode pinjaman.
Seperti diketahui Bank Mandiri menyediakan lima jenis KUR yang terdiri atas KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia atau KUR TKI, dan KUR Khusus.
Baca juga: KUR 2024 Makin Diminati Padahal Penyalurannya akan Segera Berakhir
Masing-masing KUR memiliki besaran suku bunga dan limit yang berbeda-beda.
Berikut Suku Bunga KUR Mandiri2024:
1. KUR Super Mikro
KUR Super Mikro menawarkan suku bunga 3 persen efektif per tahun. Limit pinjaman KUR Super Mikro Mandiri mencapai Rp10 juta.
2. KUR Mikro
KUR Mikro Mandiri menawarkan besaran suku bunga yang lebih besar dibanding super mikro yakni 6?ektif per tahun bagi nasabah yang baru menerima KUR pertama kali.
Untuk limitnya adalah Rp10 juta sampai Rp100 juta. Besaran suku bunga kemudian akan meningkatkan seiring dengan bertambahnya pinjaman dengan rincian berikut:
Penerima KUR pertama kali sebesar 6?ektif per tahun.
Penerima KUR ke-2 kali sebesar 7?ektif per tahun.
Penerima KUR ke-3 kali sebesar 8?ektif per tahun.
Penerima KUR ke-4 kali sebesar 9?ektif per tahun.
3. KUR Kecil
Sama seperti KUR Mikro, KUR Kecil Mandiri juga menawarkan suku bunga sebesar 6?gi nasabah yang pertama kali mengajukan.
Selanjutnya besaran suku bunga akan meningkat tergantung berapa kali pinjaman diajukan. Meski begitu, limit KUR Kecil lebih tinggi dibanding KUR Mikro yakni sebesar Rp100 juta sampai Rp500 juta.
Baca juga: Pinjaman Tanpa Jaminan KUR 2024 di Bank BRI Maksimal Berapa? Cek Brosur dan Syarat Mendapatkannya
4. KUR PMI/KUR TKI
KUR PMI atau KUR TKI memiliki suku bunga sebesar 6?ektif per tahun. Adapun limit modal yang bisa disalurkan oleh Mandiri mencapai maksimal Rp100 juta.
5. KUR Khusus
KUR khusus juga menawarkan suku bunga sebesar 6?ektif per tahun. Limit yang disalurkan merupakan limit paling besar yaitu mencapai Rp500 juta.
Syarat Pengajuan KUR Mandiri 2024
1. KUR Super Mikro
- Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Memiliki usaha produktif yang minimal berjalan selama 6 bulan.
- Bagi usaha kurang dari 6 bulan, diperbolehkan mengajukan KUR Super Mikro tetapi harus memenuhi salah satu ketentuan berikut, yaitu:
Mengikuti pendampingan
Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya
Tergabung dalam kelompok usaha, atau mempunyai anggota keluarga yang telah memiliki usaha produktif.
Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil atau surat keterangan dipersamakan lainnya.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) atau surat keterangan pembuatan e-KTP, fotokopi Kartu Keluarga (KK), serta fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai).
Jangka waktu pelunasan Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.
Tidak diberlakukan agunan tambahan.
2. KUR Mikro
- Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Mempunyai usaha produktif yang minimal beroperasi selama 6 bulan.
- Bagi calon debitur yang berasal dari pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan mempunyai usaha paling singkat 3 bulan.
- Memiliki NIB atau SKU Mikro dan Kecil atau surat keterangan dipersamakan lainnya, NIK yang dibuktikan dengan KTP-el atau surat keterangan pembuatan e-KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk limit lebih dari Rp50 juta, fotokopi KK, serta fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai).
- Calon penerima KUR Mandiri Mikro dari sektor produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan dibatasi menerima KUR paling banyak 4 kali.
- Calon penerima KUR Mikro selain sektor produksi sebagaimana yang dimaksud sebelumnya dibatasi menerima KUR paling banyak 2 kali.
- Jangka waktu pelunasan Kredit Modal Kerja maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi maksimal 5 tahun.
- Tidak diberlakukan agunan tambahan.
3. KUR Kecil
- Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Mempunyai usaha produktif yang minimal beroperasi selama 6 bulan.
- Memiliki NIB atau SKU Mikro dan Kecil atau surat keterangan dipersamakan lainnya, NIK yang dibuktikan dengan KTP-el atau surat keterangan pembuatan e-KTP, NPWP untuk limit lebih dari Rp 50 juta, fotokopi KK, fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai), serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (khusus KUR Kecil dan KUR Khusus plafon lebih dari Rp100 juta).
- Jangka waktu pelunasan Kredit Modal Kerja maksimal 4 tahun dan Kredit Investasi maksimal 5 tahun.
- Agunan tambahan berupa tanah dan/atau bangunan atau kendaraan bermotor.
4. KUR PMI/TKI
- Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Minimal usia calon debitur KUR Mandiri dimungkinkan 18 tahun, tetapi harus menyerahkan surat pernyataan calon debitur dan surat izin dari orang tua/wali untuk bekerja di luar negeri.
- Memiliki NIK yang dibuktikan dengan KTP-el atau surat keterangan pembuatan e-KTP, perjanjian penempatan PMI yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, fotokopi KK, serta fotokopi Surat/Akta
- Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai).
- Jangka waktu pelunasan KMK maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun.
- Tidak diberlakukan agunan pokok dan agunan tambahan.
5. KUR Khusus
- Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Mempunyai usaha produktif yang minimal beroperasi selama 6 bulan.
- Memiliki NIB atau SKU Mikro dan Kecil atau surat keterangan dipersamakan lainnya, NIK yang dibuktikan dengan KTP-el atau surat keterangan pembuatan e-KTP, NPWP untuk limit lebih dari Rp50 juta, fotokopi KK, fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai), serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (khusus KUR Kecil dan KUR Mandiri Khusus plafon lebih dari Rp100 juta).
- Suku bunga 6 persen efektif per tahun.
- Agunan tambahan berupa tanah dan/atau bangunan atau kendaraan bermotor. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.