Kabar Artis

Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah, Sang Presenter tak Bahas Hak Asuh Anak dan Harta Gono Gini

Selama ini penuh tanda tanya atas hubungan orangtua angkat Betrand Peto, akhirnya semua terjawabkan. Sidang perdana akan digelar 9 Juli 2024.

Editor: Yeni Rahmawati
Instagram ruben_onsu
GUGAT CERAI - Ruben Onsu gugat cerai Sarwendah, sidang perdana digelar bulan depan. 

POS-KUPANG.COM - Publik kini dihebohkan dengan kabar perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah.

Ya sang presenter resmi gugat cerai istrinya Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 11 Juli 2024.

Sidang perdana perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah akan digelar pada 9 Juli 2024.

Gonjang ganjing keretakan rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah akhirnya terungkap.

Selama ini penuh tanda tanya atas hubungan orangtua angkat Betrand Peto, akhirnya semua desas desus pun terjawabkan.

Humas II PN Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, mengonfirmasi adanya gugatan ini.

“Ada, gugatan itu ada. Gugatan itu didaftarkan pada tanggal 11 Juni 2024 dan akan disidangkan pada tanggal 9 Juli 2024.

Baca juga: Ruben Onsu Ceraikan Sarwendah, Ayah Thalia Tak Tuntut Hak Asuh Anak dan Harta Gono-gini

Yang melakukan gugatan adalah RSO,” ucap Tumpanuli Marbun saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/6/2024).

Perihal poin gugatannya Ruben tidak memasukkan permohonan hak asuh anak dan harta gana-gini.

“Dalam gugatannya hanya sebatas menyangkut masalah perceraian.

Menyangkut masalah hak asuh anak ataupun harta gana-gini tidak disebutkan dalam amar gugatannya,” ungkap Tumpanuli Marbun.

Baca juga: Berat Badan Prilly Latuconsina Turun 10 Kg, Sang Artis Tak Ambil Pusing Disebut Kurusan

Pekan lalu, pengacara Ruben Onsu, Minola Sebayang membenarkan bahwa presenter kondang itu berdiskusi dengannya terkait masalah rumah tangga.

Namun saat itu, Minola belum bisa mengungkapkan keputusan yang diambil Ruben.

Ruben dan Sarwendah menikah pada 2013 dan dikarun dua putri.

Pada 2019 Ruben mengangkat anak laki-laki yang dinamai Betrand Peto dan menapaki karier sebagai penyanyi. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Artikel ini telah tayang di Prohaba.co

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved