Berita Nasional

Oesman Sapta Odang Kembali Jadi Ketua Umum Hanura hingga 2029

Partai Hanura meminta Ketua Umum Oesman Sapta Oddang untuk kembali menduduki posisi tersebut pada periode kepemimpinan 2024-2029.

Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Ketua Umum Parta Hanura Oesman Sapta Odang. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Partai Hanura meminta Ketua Umum Oesman Sapta Oddang untuk kembali menduduki posisi tersebut pada periode kepemimpinan 2024-2029.

Hal itu menjadi poin pertama hasil Rapimnas II Hanura yang digelar sejak Jumat (7/6/2024).

"Perlu ada kesinambungan kerja yang kuat ke depannya dalam menghadapi Pemilu 2029, maka diperlukan kesinambungan kepemimpinan partai," kata Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Benny Rhamdani, Sabtu (8/6/2024).

"Untuk itu DPD Partai Hanura se-Indonesia meminta kesediaan Bapak Ketua Umum Dr. H. Oesman Sapta Odang untuk melanjutkan kepemimpinan sebagai Ketua Umum Partai Hanura masa bakti 2024-2029," ujar dia.

Benny menyebut, ada "kesadaran ideologis" dari seluruh pimpinan daerah mereka bahwa Hanura akan menghadapi tantangan politik Indonesia yang tak mudah ke depan.

Ia mengutip ucapan OSO yang menyebutkan bahwa Indonesia tidak dalam keadaan baik-baik saja.

"Maka kepemimpinan yang kuat, strong leader, dibutuhkan oleh partai ini untuk menghadapi Pemilu 2029, dan figur kepemimpinan yang kuat itu dipercayakan kembali oleh 38 DPD kepada Dr. Oesman Sapta," kata dia.

Menurut dia, OSO telah menyampaikan terima kasih atas permintaan para kadernya itu.

Namun, OSO disebut belum menjawab langsung permintaan itu dan akan menjawabnya dalam Musyawarah Nasional Partai Gerindra, Desember nanti.

Sementara itu, kepada wartawan, OSO juga irit bicara soal permintaan itu. "Saya enggak tahu," kata dia sambil beringsut meninggalkan sesi wawancara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved