KUR 2024
Pemerintah Ubah Kebijakan KUR 2024, Debitur Sektor Pertanian Dapat Akses KUR Berulang, Ini Tujuannya
Pemerintah Ubah Kebijakan KUR 2024, Debitur Sektor Pertanian Dapat Akses KUR Berulang, ini Tujuan Perubahan Kebijakan KUR 2024
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM – Ada yang berbeda dengan metode penyaluran KUR 2024.
Demi mempercepat penyaluran KUR 2024, Pemerintah Ubah Kebijakan KUR 2024.
Perubahan Kebijakan KUR 2024 ini memberi dampak positif bagi para Debitur Sektor Pertanian.
Pada Kebijakan KUR 2024, Pemerintah memberi akses KUR berulang bagi Debitur Sektor Pertanian.
Nah Tujuan dari Perubahan Kebijakan KUR 2024 yakni perluasan jangkauan KUR 2024 kepada nasabah baru dan adanya peningkatan kelas untuk nasabah lama.
Baca juga: Cek Syarat KUR Mandiri 2024 Pinjaman 200 juta, Berikut Tabel Angsuran & Skema Pembayarannya
Pengubahan kebijakan tersebut mengarah pada dua tujuan utama, yakni aspek kuantitas dan kualitas. Makna dari tujuan kuantitas, adalah jumlah penerima dana KUR harus bertambah dari tahun sebelumnya.
Sementara dari aspek kualitas, lebih pada upaya mewujudkan usaha yang terus berkembang baik dari waktu ke waktu. Tumbuh kembangnya usaha itu sebagai wujud dari kualitas pengelolaan dana yang baik sebagaimana harapan pemerintah dan manajemen bank.
Perlu kamu ketahui, bahwa dalam rangka memaksimalkan penyaluran dana KUR, pemerintah senantiasa menata sistem dan strategi.
Fakta itu dibenarkan Ferry Irawan, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ( Kemenko Perekonomian ) RI.
Dia mengatakan, bahwa salah satu perubahan yang dilakukan, adalah perlindungan sosial ketenagakerjaan, berikut akses KUR berulang bagi debitur KUR sektor pertanian. Pemerintah juga akan mengembangkan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).
Baca juga: Daftar Cicilan KUR BRI 2024 Per Bulan Pinjaman Rp 50 juta, Berikut Syarat dan Tata Cara Pengajuannya
Sejumlah fitur pada SIKP akan dibenahi, baik itu penambahan data requirement, pemutakhiran perhitungan subsidi maupun pengiriman transaksi debitur yang dilakukan setiap bulan.
Ia juga menyebutkan bahwa optimalisasi pernyaluran dana KUR 2024 ini dilakukan seiring dengan realisasi penyaluran KUR yang harus menanjak dari waktu ke waktu.
"Pemerintah berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergi seluruh stakeholder KUR, baik dari sisi pemerintah pusat, pemerintah daerah, para penyalur KUR, dan para penjamin KUR," ujar Ferry Irawan.
Untuk diketahui, dalam tahun 2024 ini, pemerintah telah menyiapkan dana Rp 47,78 triliun sebagai subsidi bunga dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024.
Anggaran itu disiapkan untuk membayar subsidi bunga KUR 2024 dan pembayaran carry over subsidi bunga KUR pada periode sebelumnya.
"Di tahun 2024, pemerintah akan melanjutkan penyaluran KUR yang tidak hanya memprioritaskan kuantitas, namun juga memprioritaskan kualitas," ujarnya. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.