CPNS 2024
Cara Cek Syarat Umur pada Seleksi CPNS 2024 di Laman sscasn.bkn.go.id, Berikut Batas Usia Pelamar
Cara Cek Syarat Umur pada Seleksi CPNS 2024 di Laman sscasn.bkn.go.id, berikut Ketentuan Batas Usia Pelamar CPNS 2024.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Seleksi CPNS 2024 berlaku syarat umur yakni maksimal 40 tahun namun dengan catatan pada jabatan tertentu yang ditetapkan oleh presiden.
Berikut Cara Cek Syarat Umur pada Seleski CPNS 2024 di laman sscasn.bkn.go.id.
Seperti yang disebutkan sebelumnya, masing-masing instansi memiliki syaratnya tersendiri untuk batas usia pendaftar. Meskipun sebagian besar akan mensyaratkan batas umum yakni 18-35 tahun.
Namun, agar lebih lengkap kamu bisa melihat syarat usia masing-masing instansi beserta jumlah formasinya di laman sscasn.bkn.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
Baca juga: Catat, Ini Ketentuan Batas Usia Pelamar Saat Pendaftaran CPNS 2024, Maksimal 40 Tahun dengan Catatan
Buka laman sscasn.bkn.go.id
Kemudian akan muncul halaman Portal ASN Karier.
Masukkan tingkat pendidikan yang sesuai (lulusan SMA/ S1, S2 atau lainnya).
Pilih jurusan pendidikan sesuai riwayat pendidikan yang diperoleh.
Masukkan nama instansi yang dituju.
Isi Jenis Pengadaan lalu klik "CPNS" atau "PPPK"
Lalu klik "Cari"
Jumlah formasi yang tersedia akan muncul.
Klik salah satu formasi melalui tombol "Lihat"
Nantinya laman akan menampilkan informasi tentang Nama Formasi, Kualifikasi Pendidikan, Uraian Tugas Jabatan, Keahlian Spesifik yang Diharapkan, hingga Persyaratan
Ketentuan Batas Usia Pelamar CPNS 2024
Menjelang Pendaftaran CPNS 2024 ada sejumlah ketentuan yang harus Anda ketahui.
Satu diantaranya yakni Ketentuan Batas Usia Pelamar CPNS 2024.
Lalu berapa Batas Usia Pelamar CPNS 2024?
Melihat seleksi CPNS di tahun-tahun sebelumnya, berbagai instansi menetapkan batas usia pendaftar adalah paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Namun, ternyata batas usia ini bisa menyentuh 40 tahun lho.
Pada dasarnya, batas usia pelamar CPNS telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 23 ayat (1) poin a, (2), dan (3).
Berikut bunyi PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 23 ayat (1) poin a, (2), dan (3), yaitu:
Baca juga: Jangan Asal Lamar, Ini 5 Jurusan Kuliah Paling Banyak Dibutuhkan pada Seleksi CPNS dan PPPK 2024
"Setiap Warga Negara Indonesia mempunya kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut: Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar," demikian bunyi Pasal 23 ayat (1).
Meski begitu, ada jabatan-jabatan tertentu yang mengecualikan usia pelamar hingga umur 40 tahun. Jabatan tertentu itu dijelaskan dalam aturan tersebut yang berbunyi:
"Batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 tahun," bunyi Pasal 23 ayat (2).
"Jabatan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh Presiden," bunyi Pasal 23 ayat (3).
Sehingga jika ingin disimpulkan, batas umum persyaratan usia untuk mendaftar CPNS adalah paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Namun, ada jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden yang memungkinkan pendaftar berusia 40 tahun.
Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 dibuka Juni atau Juli
Sesuai keterangan resmi dari KemenPAN-RB, Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024 akan dibuka antar Juni dan Juli.
"Untuk pelaksanaan seleksi CASN tahun 2024, rencananya akan dilaksanakan mulai bulan Juni atau Juli setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan/formasi pegawai ASN," ujar Anas dikutip dari arsip detikEdu, Jumat (31/5/2024).
Nantinya akan ada 1.289.824 formasi CASN yang dibuka untuk tahun 2024. Jumlah ini tersebar di instansi pusat sebesar 427.650 formasi dan instansi daerah 862.174 formasi.
Meski telah disebutkan acuan bulan pelaksanaan, Anas menyampaikan jadwal ini masih bersifat dinamis mengikuti perkembangan yang ada. Dengan begitu, jadwal ini bisa berubah mengingat saat ini seleksi Sekolah Kedinasan 2024 juga sedang berlangsung.
Untuk menunggu kepastian itu, peserta yang nanti akan mendaftar CPNS sudah bisa mempersiapkan diri. Salah satunya mengetahui ketentuan tentang batas usia pendaftar masing-masing instansi. Berikut informasinya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.