Berita Kota Kupang
Penjabat Sekda Kota Kupang Lepas 196 Calon Jemaah Haji
Adapun dalam keberangkatan tersebut calon jemaah haji tertua yakni Sultani Bandu, 80 tahun dan calon jemaah haji termuda Inayah Ulandari, 22 tahun.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Abraham DE Manafe, S.IP., M.Si mewakili Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay secara resmi melepas Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kota Kupang Tahun 2024 pada Senin, 27 Mei 2024 di Lantai I Kantor Wali Kota Kupang.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang membacakan sambutan Penjabat Wali Kota Kupang. Dalam sambutan tersebut disampaikan pelaksanaan ibadah haji merupakan salah satu dari 5 rukun Islam.
“Hendaknya tidak hanya dijalankan sebagai ritual keagamaan dan kewajiban agama, yang harus dilaksanakan atau dipatuhi semata. Tapi juga sebagai wujud komitmen yang dibangun dari kesadaran masing-masing pribadi, bahwa menunaikan ibadah haji merupakan jalan untuk meraih ridho Allah Subhanahu Wata’ala sekaligus mendekatkan diri kepada-Nya serta bagian dari keimanan dan ketaqwaan,” ujar Manafe.
Kepada para CJH Penjabat Sekda menyampaikan pesan dalam menunaikan ibadah haji agar dapat menguasai dengan baik, segala prosesi dan tata cara ibadah sesuai rukun haji yang diamanatkan. Hal ini agar ibadah yang dijalankan benar-benar sah, dari aspek hukum agama.
Manafe juga meminta agar CJH menghormati segala bentuk aturan, hukum serta adat istiadat di negara Arab Saudi sebagai tempat pelaksanaan ibadah haji, serta terus menjaga kesehatan fisik maupun mental karena pelaksanaan ibadah haji yang memakan waktu yang cukup lama.
Penjabat Sekda mengajak semua undangan untuk mengiringi perjalanan suci bagi 196 CJH Kota Kupang dengan doa, agar sukses dan lancar menjalankan syariat agama dan kembali dengan selamat untuk membaktikan diri bagi agama dan kemajuan bangsa dan negara.
“Kami berharap tekad bapak, ibu sebagai CJH dalam menunaikan ibadah haji ini telah dilandasi oleh niat yang tulus sebagai muslimin dan muslimah sejati,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kupang, Antonius Nggaa Rua dalam laporannya menyampaikan Jemaah Haji asal NTT yang akan diberangkatkan sebanyak 695 orang, termasuk diantaranya asal Kota Kupang sebanyak 196 orang.
Baca juga: Pemuda Katolik Kota Kupang dan Prodi Psikologi Undana Kupang Gelar Pelatihan Relaksasi
“Sebanyak 196 calon jemaah haji akan berkumpul di Asrama Haji lalu menuju Bandara El Tari pada pagi hari tanggal 31 Mei 2024. Mereka akan terbang ke Surabaya dengan pesawat Lion Air, tiba di Surabaya mereka akan transit di Hotel Khas Surabaya, sebelum masuk ke Asrama Haji Embarkasi Surabaya keesokan harinya, 1 Juni 2024. Baru pada tanggal 2 Juni 2024, mereka akan diberangkatkan ke Tanah Suci dan akan pulang kembali Kota Kupang tanggal 16 Juli 2024. Calon Jemaah Haji telah dibekali dengan berbagai hal terkait ibadah haji melalui Pra Manasik Haji selama 4 bulan dan Manasik Haji selama 10 hari yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama,” ungkapnya.
Adapun dalam keberangkatan tersebut calon jemaah haji tertua yakni Sultani Bandu, 80 tahun dan calon jemaah haji termuda Inayah Ulandari, 22 tahun. (cr19)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.