Kakak Bacok Adik di Kupang
Ini Kronologi Kakak Bacok Adik Kandung di Kupang NTT
Karena laporannya sudah masuk, maka kejadian ini langsung ditangani dengan membuat laporan polisi dan juga memeriksa para saksi.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Oby Lewanmeru

Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen
POS KUPANG.COM, OELAMASI - Warga Desa Kuimasi Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang Provinsi NTT, Dedy Y Mbatu (29) nekat membacok adik kandungnya Jekson A Mbatu (21) hingga mengalami luka di kepala sebanyak dua kali sampai harus dilarikan ke rumah sakit.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Fatuleu Ipda David Fanggidae, Sabtu 25 Mei 2024 menjelaskan kejadian ini bermula keduanya minum miras di rumah saudara mereka Desi Mbatu.
Keduanya minum miras lokal jenis sopi hingga Jekson yang sudah dibawah pengaruh alkohol membangunkan suami dari saudari mereka Roni Faot lalu mengancam untuk menganiayanya.
Melihat hal itu, kakaknya Dedy mencoba untuk menegur sang adik agar jangan membuat keributan, namun tak diindahkan oleh sang adik.
Keduanya sempat beradu mulut hingga saling kejar di halaman rumah Desi Mbatu. Saking marahnya terhadap adiknya, Dedy kemudian langsung pergi mengambil parang yang berada dalam mobil.
Lalu dengan parang itu dirinya membacok adiknya dan mengenai bagian kepala sebanyak dua kali yang menyebabkan luka robek pada kepala bagian atas dan bagian belakang.
Jekson yang merasa dianiaya lalu melaporkan kakaknya DYM ke Mapolsek Fatuleu dan kini kasusnya sementara ditangani polisi.
Sebelumnya diberitakan kejadin pembacokan kakak terhadal adik kandung ini terjadi hari Jumat 24 Mei 2024 malam sekitar jam 22.30 Wita di rumah saudara mereka Desi Mbatu di Oelkuku, Dusun 4, RT 013/ RW 007, Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang NTT.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gara-gara Mabuk Miras Seorang Warga di Kupang NTT Bacok Adik Kandung
Kejadian ini diduga dipicu mabuk miras usai keduanya minum miras jenis sopi di rumah saudari mereka Desi Mbatu.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Fatuleu Ipda David Fanggidae, Sabtu 25 Mei 2024 membenarkan terjadinya hal tersebut.
"Tadi malam kejadiannya. Dan kami sudah terima laporannya," terangnya.
Karena laporannya sudah masuk, maka kejadian ini langsung ditangani dengan membuat laporan polisi dan juga memeriksa para saksi.
Korban juga sudah dibawa untuk dilakukan visum dan mendapatkan perawatan di rumah sakit dengan mengobati luka di kepalanya. (ary)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.